Kompol Gilang Akbar Tekankan Pentingnya Pendekatan Problem Solving untuk Ciptakan Keamanan yang Berkeadilan di Karawang

4 weeks ago 7

Polres Karawang -  Dalam dinamika sosial yang semakin kompleks, kehadiran Polri tidak hanya dituntut sebagai penegak hukum secara represif, tetapi juga sebagai pengelola konflik sosial yang mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu pemikiran ilmiah yang disampaikan oleh Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang II T.A. 2025, yang menegaskan pentingnya penerapan pendekatan problem solving atau pemecahan masalah dalam pelaksanaan tugas kepolisian di era modern.

Menurut Kompol Gilang Akbar, Polres Karawang telah mengedepankan pendekatan problem solving sebagai strategi efektif dalam mengantisipasi dan menyelesaikan potensi konflik sosial, baik dalam skala kecil di lingkungan masyarakat maupun konflik yang berpotensi meluas menjadi gangguan kamtibmas. Pendekatan ini berangkat dari prinsip bahwa setiap konflik memiliki akar penyebab yang berbeda, sehingga penyelesaiannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan konteks permasalahan yang dihadapi.

Tahapan awal dalam pendekatan ini dilakukan melalui deteksi dini yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan. Mereka berperan aktif dalam memantau dinamika sosial masyarakat, mengidentifikasi potensi gesekan, dan melaporkan secara cepat kepada pimpinan untuk dilakukan langkah antisipatif. Deteksi dini ini terbukti mampu mencegah eskalasi konflik sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar, sekaligus memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan berbasis partisipasi masyarakat.

Selanjutnya, Polres Karawang mengedepankan upaya mediasi dan fasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berselisih. Dalam proses ini, kepolisian bertindak sebagai mediator netral yang berupaya menciptakan kesepakatan damai dengan prinsip win-win solution, tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang. Pendekatan ini telah terbukti efektif dalam berbagai kasus sosial seperti perselisihan antarwarga, sengketa lahan, maupun konflik berbasis kelompok masyarakat.

Lebih dari sekadar menyelesaikan masalah, Polres Karawang juga menekankan pentingnya edukasi sosial dan penyuluhan hukum sebagai langkah preventif jangka panjang. Melalui kegiatan pembinaan masyarakat, penyuluhan hukum, dan forum dialog bersama tokoh masyarakat, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan, Polres Karawang berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya toleransi, komunikasi, dan penyelesaian masalah secara damai.

Kompol Gilang Akbar menjelaskan bahwa strategi problem solving yang diterapkan Polres Karawang bukan hanya tentang mengatasi permasalahan yang sudah terjadi, tetapi juga menciptakan sistem sosial yang tangguh dan harmonis. “Pendekatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Polri Presisi, di mana kepolisian hadir sebagai mitra masyarakat yang adaptif, solutif, dan berorientasi pada pencegahan, ” ujarnya.

Melalui pendekatan humanis dan partisipatif ini, Polres Karawang tidak hanya menyelesaikan konflik sosial secara konstruktif, tetapi juga membangun kepercayaan, kolaborasi, dan solidaritas sosial antara kepolisian dan masyarakat. Strategi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus bertransformasi menuju institusi yang responsif terhadap tantangan zaman, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah secara berkeadilan. (Lex)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |