KOMPOL GILANG AKBAR TEKANKAN PENTINGNYA SINERGI ANTAR PENEGAK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN DI KARAWANG

4 weeks ago 14

Polres Karawang -  Penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Namun dalam praktiknya, proses hukum sering kali menghadapi tantangan seperti kompleksitas perkara, keterbatasan kewenangan, hingga keterlambatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kondisi ini menjadi perhatian serius Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang II T.A. 2025, yang menilai bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci utama dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Karawang.

Sebagai perwira yang pernah bertugas dan memahami dinamika sosial serta karakteristik kejahatan jalanan di Kabupaten Karawang, Kompol Gilang menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas hukum modern. Dibutuhkan sinergi erat antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, serta instansi pendukung seperti Kominfo dan OJK untuk memastikan setiap proses hukum berjalan efektif, efisien, dan transparan.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang diselesaikan, tetapi dari seberapa cepat, tepat, dan adil proses itu berjalan. Semua itu membutuhkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum, ” ujar Kompol Gilang dalam pemikiran ilmiahnya.

Menurutnya, kolaborasi harus dimulai sejak tahap penyelidikan dan penyidikan. Dalam tahapan ini, polisi dan kejaksaan harus bekerja sama secara intens untuk memastikan bahwa proses penyidikan memenuhi unsur hukum formil maupun materiil. Pendekatan ini mampu mencegah pengembalian berkas perkara (P-19) yang sering memperlambat jalannya proses hukum.

Selanjutnya, koordinasi yang solid juga dibutuhkan dalam tahap penuntutan dan persidangan. Polres Karawang dapat menjalin komunikasi erat dengan kejaksaan dan pengadilan dalam hal penyusunan berkas perkara, pengumpulan alat bukti, serta penjadwalan sidang untuk perkara prioritas seperti narkotika, kejahatan siber, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih jauh, Kompol Gilang menekankan bahwa kolaborasi penegak hukum tidak berhenti di tahap peradilan. Tahap eksekusi dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan juga harus menjadi bagian dari sinergi yang berkelanjutan. Polisi, jaksa, dan petugas lapas perlu memastikan bahwa vonis yang dijatuhkan benar-benar dijalankan dan diiringi dengan pembinaan agar pelaku tidak mengulangi tindak pidana.

Selain itu, tantangan kejahatan modern yang semakin canggih menuntut kerja sama lintas sektor. Dalam konteks kejahatan siber dan keuangan, kolaborasi dengan instansi seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga perbankan menjadi penting untuk mendukung penyidikan berbasis teknologi dan data digital. (Lex)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |