Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu (OKT), serta peredaran minuman keras berbahaya di wilayah Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto menegaskan, penanganan persoalan narkoba, obat keras terlarang, dan minuman keras tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Menurutnya, seluruh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan harus memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelamatkan generasi muda.
"Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin membangun komitmen bersama. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menanggulangi peredaran narkoba, obat keras tertentu, maupun minuman keras berbahaya di Jawa Barat, " ujarnya, Kamis (30/7/2026)
Ia menekankan bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila generasi penerus bangsa justru menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat - obatan terlarang, maupun minuman keras.
"Pemerintah telah mencanangkan Indonesia Emas 2045. Jangan sampai estafet kepemimpinan bangsa dipegang oleh generasi muda yang menjadi korban miras, korban obat keras terlarang, ataupun korban narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, " tegasnya.
Melalui koordinasi lintas sektoral tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum sehingga semakin banyak generasi muda di Jawa Barat yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba, obat keras tertentu, dan minuman keras berbahaya.
"Harapan kami, Jawa Barat mampu melahirkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya, sehingga dapat menjadi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045, " pungkasnya.
Bandung, 30 Juli 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

















































