Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Ketua dan Bendahara Dicokok!

1 month ago 17

LAMPUNG - Dunia olahraga Lampung Tengah tercoreng! Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah resmi menahan ketua dan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022. Kasus ini bagaikan petir di siang bolong, menghancurkan harapan para atlet dan merusak citra sportivitas.

Kedua tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah DW, selaku ketua KONI, dan ES, sang bendahara. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, memberikan konfirmasi terkait penahanan tersebut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).

Kasus ini bermula dari kucuran dana hibah sebesar Rp 5, 8 miliar yang diterima KONI Lampung Tengah pada tahun 2022. Namun, alih-alih digunakan untuk memajukan olahraga daerah, dana tersebut justru diduga diselewengkan.

Suwandi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Lampung Tengah, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Dalam proses penyidikan terungkap bahwa DW dan ES memiliki peran sentral dalam pencairan dana hibah, terutama yang dialokasikan untuk pembinaan atlet dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Mereka diduga kuat melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah secara sistematis.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1, 1 miliar akibat perbuatan kedua tersangka.

“Kami masih mendalami lebih jauh. Namun, dalam pemeriksaan sementara, kedua tersangka bersikukuh bahwa penggunaan dana sesuai sebagaimana mestinya. Itu tentu akan kami uji dalam proses pembuktian di pengadilan, ” jelas Suwandi.

Meskipun kedua tersangka bersikeras tidak bersalah, tim penyidik Kejari Lampung Tengah tidak tinggal diam. Mereka terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh DW dan ES.

Lantas, apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini? Suwandi tidak menutup kemungkinan tersebut.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan dan penetapan tersangka tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidikan masih terus berlangsung, ” tambahnya.

Kasus korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah ini menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga Indonesia. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan keuangan negara. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya, serta menjadi efek jera bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Keadilan harus ditegakkan demi kemajuan olahraga yang bersih dan berprestasi. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |