JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, sudah ditangani dan dipastikan semuanya dalam kondisi aman.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman. Pemerintah Indonesia melalui KP2MI dan KBRI Phnom Penh bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan bermartabat, ” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtaruddin, melalui informasi tertulis yang diterima media ini, Senin (21/10).
Berdasarkan laporan resmi KBRI Phnom Penh dan hasil koordinasi dengan tim KP2MI di lapangan, diperoleh informasi yang menyebutkan sebanyak 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring (online scam).
Sedangkan sebanyak 13 orang WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat mereka bekerja di Chrey Thum. Sebelumnya, 99 WNI diamankan di kantor kepolisian setempat, dan 11 WNI dirawat di rumah sakit.
Saat ini, seluruh 110 WNI telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Hasil Assessment Sementara
Dari sebanyak 11 WNI yang melapor mengalami kekerasan, terdapat empat WNI yang berperan sebagai “leader scam” dan diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian Kamboja.
Sedangkan dari total 110 WNI, 91 orang terdetaksi memiliki dokumen paspor yang sah, sementara 19 WNI tidak memiliki paspor.
Berdasarkan pendataan awal, 91 WNI tersebut berasal dari Sumatera Utara (Medan), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Batam, dengan lama tinggal di Kamboja bervariasi antara dua tahun hingga dua bulan terakhir.
Langkah Penanganan KP2MI
KP2MI telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta bertemu dengan otoritas setempat guna memastikan kondisi seluruh WNI.
Bersama Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh, KP2MI melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap data pribadi serta perusahaan tempat para WNI bekerja, sekaligus menyiapkan langkah pemulangan setelah proses hukum selesai.
KP2MI juga mendorong seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pencegahan keberangkatan WNI ke sektor online scam di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan perekrutan ilegal yang menjerat warga negara kita, ” tambah Menteri Mukhtaruddin.
Ditegaskannya, KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan kepada publik secara berkala sesuai informasi resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja.(IS/ril)