KPK Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Fokus pada Pengawas PT Wahana Semesta

11 hours ago 1

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil seorang pengawas internal dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Langkah ini diambil menyusul penetapan lima tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Kejaksaan Agung, dalam hal ini, terus berupaya mengungkap tabir di balik dugaan praktik melawan hukum yang terjadi pada periode 2021 hingga 2023.

“Pemeriksaan atas nama SBI selaku Supervisor Internal PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Wartawan dari Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Proses pemeriksaan terhadap saksi kunci ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kehadiran SBI diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai aliran dana dan kronologi dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak di Bank BJB.

Kasus ini telah menjerat sejumlah nama besar, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH). Selain itu, penyidik juga telah menetapkan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK) sebagai tersangka.

Perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini sungguh fantastis, mencapai Rp222 miliar. Angka ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyelidikan kasus ini semakin memanas ketika pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang berharga, termasuk sepeda motor dan mobil, turut disita sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (28/10), sudah 232 hari Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh KPK pasca-penggeledahan tersebut. Situasi ini tentu menyisakan tanda tanya dan memicu rasa ingin tahu publik mengenai perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus yang sedang menjadi sorotan ini. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |