JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif dalam membongkar dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Setelah serangkaian penggeledahan yang menyasar kediaman orang nomor satu di Kalbar, Gubernur Ria Norsan, serta Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan, kini sembilan nama saksi dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Polda Kalbar.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Jumat (26/9). Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memulai pemeriksaan terhadap para saksi sejak hari ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya praktik rasuah yang merugikan negara.
Sembilan saksi yang dipanggil memiliki peran beragam dalam kasus ini. Di antaranya adalah DEA, seorang direktur dari PT Rajawali Sakti Kalbar; AMN, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Mempawah pada periode 2014-2015; HD, Kepala Dinas PUPR Mempawah; serta BSD, seorang karyawan swasta. Selain itu, turut dipanggil SN, seorang sales dari PT Dua Agung; JM alias AKH, direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari; serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas PUPR Mempawah dengan inisial MY, SYD, dan MH.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Upaya penyelidikan ini juga melibatkan penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada periode 25-29 April 2025. Dari sana, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi.
Meski begitu, KPK masih belum merinci secara detail mengenai perkara yang sedang ditangani, termasuk identitas lengkap tersangka dan modus operandi yang digunakan. Namun, jejak penyelidikan semakin jelas terlihat ketika pada 21 Agustus 2025, Gubernur Kalbar Ria Norsan dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Puncaknya, pada 24-25 September 2025, rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, serta rumah pribadi Ria Norsan dan Erlina Ria Norsan digeledah. (PERS)