KPK Usut Google Cloud, Nadiem Makarim dalam Pusaran Kasus?

1 month ago 18

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan sedikit titik terang terkait keterlibatan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam pusaran kasus ini.

Johanis Tanak mengungkapkan bahwa penyidik KPK masih terus berproses dan belum menetapkan status hukum apapun untuk Nadiem Makarim. Penyelidikan ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan nama besar di dunia pendidikan dan teknologi.

“Masih berjalan dan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM), ” kata Johanis usai jadi pembicara penerimaan mahasiswa baru di Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8).

KPK menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Setiap langkah harus berlandaskan pada asas-asas dalam Undang-Undang KPK, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap HAM menjadi prioritas utama dalam proses ini.

“Mengedepankan hak asasi manusia, kita tidak sewenang-wenang bertindak dalam melakukan upaya hukum, tapi tetap mengedepankan HAM, ” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menjalani proses klarifikasi di KPK. Ia mengaku proses tersebut berjalan lancar. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kesempatan yang diberikan.

Nadiem memulai klarifikasi sekitar pukul 09.25 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada 18.45 WIB. Artinya, Nadiem menghabiskan sekitar 9 jam di dalam Kantor KPK termasuk untuk istirahat.

“Alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar, ” ujar Nadiem di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

“Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini, ” sambungnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan. KPK masih terus berupaya mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan.

“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Nah, ditunggu saja ya, ” katanya, Sabtu (9/8) dini hari.

Selain Nadiem Makarim, beberapa nama lain juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayan, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto.

KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Google Cloud ini berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan kata lain, ada dua front penanganan kasus korupsi yang melibatkan Kemendikbudristek, yang satu fokus pada cloud dan yang lainnya pada pengadaan perangkat.

Sementara itu, Kejagung sendiri sedang mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook. Dua kasus berbeda, namun sama-sama berpotensi merugikan keuangan negara. Publik tentu berharap kedua kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan dan akuntabel. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |