Ciamis – Polres Ciamis melalui jajaran Polsek Cipaku bergerak cepat menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi Z 6769 VW milik warga Dusun Cijoho, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, segera ditangani setelah dilaporkan pada Senin (22/09/2025).
Peristiwa bermula ketika korban, Yanto Mulyanto, pada dini hari sekitar pukul 03.45 WIB mendengar suara mencurigakan di sekitar warung miliknya. Korban sempat mengira ada upaya pencurian, namun memilih berpura-pura batuk untuk menghindari situasi berbahaya. Beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 04.45 WIB, saksi sekaligus istri korban, Laila Qodariah, mendapati bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman kostan depan rumah telah raib. Motor tersebut diketahui dalam kondisi kunci masih tersimpan di kotak kendaraan. Setelah berupaya mencari bersama beberapa warga sekitar tanpa hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Cipaku pada pagi harinya.
Mendapat laporan tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Cipaku Aipda Tatang bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Pihak kepolisian melakukan olah TKP, mencatat keterangan korban dan saksi-saksi, serta mengamankan data terkait untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil awal, pelaku diduga masuk ke area kostan dengan membuka pagar yang tidak terkunci, kemudian membawa kabur kendaraan yang ditaksir senilai Rp17 juta tersebut.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cipaku IPTU Purwahyo menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas untuk segera diungkap. Ia menjelaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, termasuk memastikan kendaraan terparkir di tempat aman dan selalu terkunci. Kehadiran polisi di lokasi kejadian juga menjadi bukti nyata bahwa Polsek Cipaku responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Masyarakat Desa Muktisari mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Mereka menilai respon cepat aparat memberikan rasa tenang dan harapan agar pelaku segera ditangkap. Warga juga menyatakan dukungan terhadap imbauan kepolisian untuk lebih meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta siap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Situasi di lokasi kejadian hingga kini tetap aman dan kondusif. Sementara itu, Polsek Cipaku masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar