Lubuk Sikaping, – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping kembali menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 Kabupaten Pasaman Barat. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), para wali nagari, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) se-Pasaman Barat, Kamis (04/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan dukungan penuh Pemda terhadap percepatan realisasi dana ketahanan pangan. Menurutnya, dana desa harus menjadi penggerak utama dalam mewujudkan ketersediaan pangan, mendorong kemandirian pangan nagari, meningkatkan produksi, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat nagari.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPPN Lubuk Sikaping yang menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Melalui forum ini, nagari memperoleh pencerahan terkait penggunaan dana ketahanan pangan agar tepat sasaran, ” ujar Yulianto.
Sementara itu, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Syahrawi Munthe, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Ia menegaskan bahwa percepatan penyaluran dana desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus dilakukan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Percepatan bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi bagaimana dana benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa, ” ungkapnya.
Rapat berlangsung interaktif, memberi ruang kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan dan masukan. Perwakilan dari DPMN dalam paparannya menegaskan komitmen Pemda Pasaman Barat dalam mendukung percepatan pemanfaatan dana desa. Koordinasi antara KPPN Lubuk Sikaping, perangkat daerah, dan nagari dinilai sebagai kunci utama agar program ketahanan pangan cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, peserta rapat juga membahas teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk mekanisme penyaluran melalui TPK nagari untuk pembangunan fisik seperti jalan tani maupun kandang ternak yang nantinya akan diserahkan kepada kelompok penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir strategi bersama untuk mengatasi hambatan administratif maupun teknis, sehingga dana desa benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pasaman Barat.