Pasaman, - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan penyerapan anggaran di penghujung tahun fiskal, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping menggelar Sosialisasi PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) lingkup KPPN Lubuk Sikaping.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Syahrawi Munthe, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini agar setiap satuan kerja mampu mengelola anggaran secara tertib, efektif, dan tepat waktu.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap satker dapat memahami dan memedomani ketentuan PER-17/PB/2025, sehingga tidak terjadi penumpukan belanja di akhir tahun serta pelaksanaan APBN dapat berjalan optimal, ” ujarnya.
Sesi pemaparan materi disampaikan oleh Pejabat Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Terampil, Chandra Maulana P dan M. Genta Gamary, yang menjelaskan secara rinci berbagai ketentuan dalam regulasi terbaru tersebut.
Mereka menegaskan bahwa setiap transaksi, mulai dari pendaftaran kontrak, pengajuan SPM-LS, UP/TUP, pembayaran gaji, uang makan, lembur, hingga penyetoran sisa UP, memiliki jadwal yang ketat dan wajib dipatuhi untuk menjaga kelancaran proses belanja negara.
Selain itu, aspek akuntansi, pelaporan, dan rekonsiliasi data keuangan juga menjadi perhatian utama agar seluruh proses penyaluran anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan transparan.
“Regulasi ini bukan sekadar panduan teknis, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat disiplin fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBN, ” terang Chandra.
Melalui kegiatan ini, KPPN Lubuk Sikaping berharap seluruh satuan kerja semakin siap menghadapi akhir tahun anggaran, dengan menerapkan langkah-langkah yang tertib administrasi, efisien dalam pelaksanaan, serta tepat waktu dalam penyelesaian kewajiban.
Sinergi antara KPPN dan satker diharapkan terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan nasional.








































