PANGANDARAN JAWA BARAT - Kuota haji tahun 2025 Kabupaten Pangandaran sebanyak 382 Kursi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran tengah menunggu regulasi selanjutnya.
Kakandepag Pangandaran Yayan Herdiana M.Ag melalui Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran Hilman Saefullah mengatakan, saat ini sedang dilakukan pelunasan biaya haji tahap ke-1.
"Untuk tahap ke-2 nanti dilakukan pada bulan Maret, " kata Hilman ketika ditemui di kantornya, Departemen Agama Pangandaran Dusun Sawangan Ciliang Parigi Pangandaran, Senin (18/03/2025).
Menurut Hilman, jumlah kuota yang didapat Pangandaran pada tahun ini mudah mudahan bisa ada tambahan dan bisa berangkat semua.
“Ya mudah-mudahan yang lansia juga semuanya berangkat dan itu harapan kami dari PHU Kemenag Kabupaten Pangandaran, ” ucapnya,
Hilman menjelaskan, meski kuota haji telah ditetapkan, akantetapi jumlah tersebut masih bisa berubah menjelang hari keberangkatan. Hal ini dipengaruhi oleh kemungkinan calon jemaah haji bisa saja meninggal dunia atau mundur karena masalah biaya, atau ada halangan lainnya.
“Misalnya, jika ada yang sakit atau batal tunda, atau meninggal dunia, mereka bisa membatalkan keberangkatannya, ” ujarnya.
Hilman Saefullah menjelaskan, rincian kuota haji Kabupaten Pangandaran tahun ini terdiri dari 281 porsi reguler, 15 porsi prioritas lansia, dan 86 porsi cadangan.
“Jumlah kuota masih berpotensi berubah hingga tahap pelunasan selesai, ” ujar Hilman.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada tahun ini juga telah dipastikan turun dibanding tahun lalu. Tahun ini BIPIH ditetapkan sekitar Rp55 juta. “Setelah itu, tahapan berikutnya adalah pelunasan biaya haji, yang diawali dengan tes kesehatan oleh Dinas Kesehatan setempat atau pemeriksaan istitha’ah, ” tuturnya.
“Jika dinyatakan istitha’ah secara kesehatan, barulah Calin Jemash Haji (CJH) bisa melunasi biaya haji, ” tambahnya.
Kemudian perihal kuota jemaah haji cadangan, Hilman Saefullah menerangkan masih bersifat tentatif.
“Kalau yang untuk cadangan bisa berangkat atau tidak, itu tergantung dari kuota yang reguler tersebut, ” katanya.
Karena kepastian keberangkatan mereka ditentukan oleh jemaah haji reguler.“Kami melakukan verifikasi pertama, dan ada kuota tambahan dari pusat yang masih diverifikasi hingga saat ini, ” tandasnya.
Tahun ini, direncanakan jemaah haji Kabupaten Pangandaran akan diberangkatkan dari Bandara Kertajati.“Jemaah haji asal Pangandaran InsyaAllah akan diberangkatkan sebanyak 382 jemaah haji, ” pungkas Hilman Saefullah. (Anyon AS) .