Langkah Strategis Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Kubung Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Nagari Saok Laweh

1 month ago 27

SOLOK – Polsek Kubung, Polres Solok, bersama pemerintah setempat dan masyarakat Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat resmi mendeklarasikan Nagari Saok Laweh sebagai Kampung Bebas Narkoba. Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Acara ini digelar pada tanggal 13 Maret 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait.

Dasar dari deklarasi ini adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba.

“Acara ini adalah wujud nyata komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman terbesar yang dihadapi masyarakat kita saat ini. Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman ini, ” tegas Kapolsek Kubung, AKP Nafris, SH, dalam sambutannya.

Menurut Kapolsek Kubung, Nagari Saok Laweh dipilih sebagai lokasi deklarasi Kampung Bebas Narkoba mengingat wilayah ini merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkoba, terutama karena letaknya yang strategis di jalur lintas Sumatera. Dengan deklarasi ini, diharapkan peredaran narkoba di daerah tersebut dapat ditekan secara signifikan.

Ditambahkan AKP Nafris, Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk wali jorong, ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Mereka diharapkan dapat mendeteksi secara dini adanya ancaman penyalahgunaan narkoba serta menyampaikan informasi secara berjenjang kepada pihak berwenang, mulai dari tingkat nagari, camat, hingga aparat keamanan.

Hal senada disampaikan Camat Kubung, Acil Fasra, S.IP., MM, berharap dengan deklarasi ini, seluruh lapisan masyarakat  berkomitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan kita, dan saya sangat mengapresiasi peran tokoh masyarakat, wali nagari, wali jorong, dan ketua pemuda dalam mendeteksi secara dini serta menyampaikan informasi kepada pihak terkait untuk memastikan wilayah kita tetap aman dan kondusif, ” ujarnya.

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Saok Laweh juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden RI, yang salah satunya berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba. Upaya ini ditindaklanjuti oleh Kapolri melalui program Beyond Trust Presisi Polri, yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Program ini mencerminkan sinergi lintas sektoral antara Forkopimcam, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam mewujudkan visi besar Indonesia yang bersih dari narkoba. Dengan dukungan berbagai pihak, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan mendukung pembangunan manusia yang berkualitas.

Kegiatan deklarasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Perwakilan BNNK Kabupaten Solok, David Sihotang, Babinsa Nagari Saok Laweh, Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, KUA Kecamatan Kubung, Walinagari Saok Laweh, BPN Nagari Saok Laweh, KAN Saok Laweh, Personil Polsek Kubung, Perangkat Nagari Saok Laweh, serta undangan lainnya yang berjumlah sekitar 65 orang.

Dengan deklarasi ini, Nagari Saok Laweh diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kecamatan Kubung dan Kabupaten Solok dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya generasi muda yang sehat dan berkualitas.  (Amel)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |