Simalungun-Memasuki hari keempat Idul Fitri, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia insidentil, Kamis (3/4/2025) malam.
Razia insidentil dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang. Adapun sasaran razia yakni blok rehabilitasi.
Satu persatu lemari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperiksa guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang masuk di lapas seperti senjata tajam, mancis, handphone.
Saat pelaksanaan razia, petugas menemukan, sendok, kabel, botol parfum dan mancis.
Kalapas Robinson Peranginangin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang kepada wartawan mengatakan bahwa razia insidentil yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan situasi aman dan nyaman di dalam Lapas.
"Apalagi beberapa hari ini, jumlah warga yang berkunjung untuk bertamu dengan WBP di Lapas Narkotika sangat banyak".
Sehingga pihaknya menggelar razia ini sebagai bentuk deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan Lapas tetap aman bagi seluruh warga binaan
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematangsiantar.
Ditambahkan Ucok, kegiatan ini salah satunya yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online dengan berbagai modus di Lapas.
Selain itu, bentuk komitmen Lapas Narkotika Pematang Siantar terhadap arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi tentang Lapas dan Rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan, sebut Ucok