Tembilahan – Rabu, 5 Maret 2025, sebanyak 21 warga binaan Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tembilahan. Proses pengawalan dilakukan oleh petugas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama personel Polres Indragiri Hilir guna memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan sidang berlangsung. Seluruh tahanan yang mengikuti sidang merupakan warga binaan yang tengah menjalani proses hukum atas berbagai perkara.
Kalapas Tembilahan, Prayitno, menjelaskan bahwa pihak lapas selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi kelancaran proses peradilan bagi warga binaan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal dalam pemenuhan hak-hak hukum warga binaan, termasuk memastikan mereka dapat mengikuti persidangan dengan aman dan tertib. Sinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian menjadi kunci utama dalam kelancaran proses ini, ” ujar Prayitno.
Selain pengawalan ketat, Lapas Tembilahan juga terus memastikan kesehatan serta kesiapan administrasi warga binaan sebelum diberangkatkan menuju pengadilan. Setiap proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), baik dalam hal keamanan, keselamatan, maupun perlindungan hak-hak hukum mereka.
Dengan terlaksananya sidang lanjutan ini, diharapkan seluruh proses peradilan dapat berjalan lancar hingga putusan akhir, serta menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak atas keadilan bagi warga binaan. Lapas Tembilahan terus berkomitmen mendukung penuh setiap proses hukum dan pembinaan yang sedang dijalani warga binaan secara profesional dan manusiawi.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.