Tembilahan – Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin blok hunian pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.05 hingga 09.00 WIB ini diawali dengan apel pagi seluruh petugas yang dipimpin langsung oleh Kalapas Prayitno. Razia dilakukan sebagai langkah konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Pelaksanaan razia dimulai dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Selanjutnya, tim Satoppatnal bersama pejabat struktural secara teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang terlarang berupa satu buah kabel listrik, satu buah gunting, serta dua buah paku. Barang-barang sitaan tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Sementara itu, para warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk menerima pengarahan langsung dari Kasi Administrasi Kamtib beserta jajaran. Dalam arahannya, Kasi Kamtib menegaskan pentingnya menjaga ketertiban serta mengingatkan warga binaan agar tidak terlibat dalam pelanggaran berat, khususnya terkait narkotika dan penggunaan handphone ilegal. Ia juga menekankan bahwa setiap pelanggaran akan berujung pada sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk penegakan aturan yang tegas. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama seluruh jajaran pengamanan. Kalapas Prayitno menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilaksanakan secara konsisten, sekaligus dilaporkan kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@pemasyarakatan_riau
#pemasyarakatan_riau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
#KemenImiPas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#DitjenPas
#Mashudi
#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau
#Maizar
#LapasTembilahan
.
.