Tembilahan – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan serta pelaksanaan Apel Pegawai dan Halalbihalal 1446 H, Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, Rabu (9/4) pagi.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin produktivitas kerja sekaligus mempererat silaturahmi pasca Idul Fitri. Seluruh pegawai Lapas Tembilahan mengikuti apel dengan penuh khidmat dan disiplin sesuai dengan jadwal nasional yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Apel dan Halalbihalal tingkat pusat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Lapangan Kementerian Hukum, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di Indonesia, termasuk secara daring oleh jajaran Lapas Tembilahan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan dedikasi sebagai abdi negara.
“Momentum halal bihalal ini bukan hanya tradisi, tapi juga sarana untuk memperkuat integritas, kolaborasi, dan semangat baru dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal, ” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, menandai semangat baru ASN di lingkungan Lapas Tembilahan setelah menjalani libur Hari Raya Idul Fitri.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.