SIMALUNGUN - Keresahan dan kekhawatiran warga terhadap jaringan peredaran narkoba belakangan ini semakin meningkat dan berulang kali, warga menyampaikan informasi aktivitas pelaku peredaran dan transaksi narkoba semakin terang-terangan.
Hal ini menjadi sorotan seorang aktivis, Direktur Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Provinsi Sumatera Utara, Joel Sinaga saat ditemui, Ia menegaskan, pihaknya menyoroti peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan belakangan ini.
Menurut, Joel Sinaga, pihaknya menerima informasi, keterangan dan datatentang, sosok pria yang mengendalikan peredaran di wilayah hukum Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Kamis (04/09/2025), sekira pukul 08.00 WIB.
"Informasi soal "bendera" ini bermakna, diduga pihak Polsek Perdagangan merestui sosok pria berinisial DN bersama kaki tangannya memonopoli peredaran dan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan, " ujar Joel Sinaga.
Kemudian, rumor yang beredar tentang aktivitas peredaran narkoba membawa "bendera", bertujuan untuk menjamin keamanan kaki tangannya mengedarkan sabu dan oknum personel Polsek Perdagangan menerima setoran perminggu dari sosok pria berinisial DN.
"Peredaran dan transaksi narkoba sejak 2 bulan yang lalu sepenuhnya dikuasai sosok pria berinisial DN dibantu DF alias Pantek. Informasi diperoleh, dugaan seorang oknum personel Polsek Perdagangan setiap hari Sabtu terima setorannya, " jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, informasi pasokan sabu-sabu milik DN dan disertai data yang valid terkait sejumlah kaki tangannya yang tertangkap dan berproses hukum, Namun, pihak Kepolisian tidak pernah melakukan pengembangan terhadap pelaku pemasoknya.
"Kita sudah siapkan berkas laporan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden RI, DPR-RI Komisi III, Ombudsman, Kompolnas, Kapolri dan pihak tertentu lainnya, " terang Joel Sinaga selaku Direktur Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Provinsi Sumatera Utara mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, informasi penangkapan seorang pria bernama Suriadi alias Contong dan personel Polsek Tanah Jawa mengamankan barang bukti sabu yang sebelumnya dipasok oleh sosok pria berinisial DN sebanyak gross 32 gram.
Seterusnya, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut meringkus sosok pria bernama Fadil berdomisili di Lingkungan Kampung Keling, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan barang bukti sabu 40 gram, miliknya dipasok pria berinisial DN.
Kemudian, pihak Satnarkoba Polres Simalungun melakukan penangkapan seorang pria yang juga kaki tangan DN bernama Ramos Fernando Simatupang alias Amos dan pasokan diterimanya dari sosok DN sebanyak 8, 03 gram sabu-sabu dijadikan barang bukti.
Selanjutnya, informasi berdasarkan penelusuran serta keterangan nara sumber mengungkapkan, aktivitas jaringan peredaran narkoba dikendalikan sosok pria bernama DN bersama kaki tangannya Dufan alias Pantek di sejumlah wilayah hukum Polsek Perdagangan.
Menurut, keterangan warga yaitu pria bernama Reza koplak di Kampung 4, Wonorejo dan si Adi Kutil di lingkungan Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar dan si Iris di Simpang Remaja, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya menyampaikan, tanggapan normatif terkait warga mengungkapkan aktivitas pelaku peredaran narkoba di wilayah tugasnya.
"Terima kasih infonya, segera kita tindak lanjuti, " sebut AKP Ibrahim Sofi dalam pesan tertulisnya. Kamis (04/09/2025), sekira pukul 19.10 WIB. (Amry)