Mediasi PT RUJ Buntu, Masyarakat Nambo Geram Tuntut Aktivitas Tambang Dihentikan Sesuai Kesepakatan

3 days ago 7

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Kekesalan masyarakat Desa Nambo-Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, memuncak! Mediasi yang difasilitasi Pemkab Morowali antara warga dengan PT Rezky Utama Jaya (RUJ) terkait sengketa pembayaran sewa Jetty berakhir tanpa titik temu, Kamis (16 Oktober 2025). Warga menuntut agar aktivitas tambang PT RUJ segera dihentikan, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
 
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati Morowali itu dipenuhi emosi dan kekecewaan. Pasalnya, PT RUJ dengan tegas menolak untuk membayar royalti atau sewa Jetty kepada Desa Nambo, dengan alasan sudah melakukan pembayaran kepada PT Ansafar, yang mengklaim sebagai pemilik sah Jetty berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Poso.
 
"Kami tidak akan membayar dua kali! Kami sudah bayar ke PT Ansafar sesuai putusan pengadilan, " ujar Xiao Mingchun, perwakilan manajemen PT RUJ, dengan nada tinggi.
 
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari warga. Mereka merasa dipermainkan dan hak-haknya diabaikan. Selama ini, warga Desa Nambo-Unsongi telah merasakan dampak buruk dari aktivitas pertambangan PT RUJ, mulai dari polusi debu yang mengganggu kesehatan hingga hilangnya mata pencaharian sebagai nelayan.
 
"Kami sudah cukup menderita! Setiap hari kami menghirup debu, laut kami tercemar, lalu sekarang kami tidak mendapatkan apa-apa dari sewa Jetty? Ini tidak adil!" teriak Faisal Ibrahim, perwakilan masyarakat Desa Nambo-Unsongi, dengan geram.

PT Ansafar sendiri, yang diwakili oleh Ikbal, bersikeras bahwa mereka memiliki hak penuh atas Jetty Nambo berdasarkan putusan pengadilan. Mereka telah menyepakati nilai sewa dengan PT RUJ sebesar Rp 10 miliar selama 10 tahun, namun hanya mengalokasikan Rp 2 miliar untuk Desa Nambo, yang akan dibayarkan pada tahun ke-8.
 
Tawaran ini dianggap sebagai penghinaan bagi masyarakat Nambo-Unsongi. "Dua miliar untuk sepuluh tahun? Itu sama saja dengan merampok kami! Dulu, kami bisa mendapatkan lebih dari Rp 100 juta setiap pengapalan, atau sekitar Rp 1 miliar per tahun. Sekarang, kami hanya diberi remah-remah!" lanjut Faisal dengan nada berapi-api.
 
Warga juga menyoroti ketidaktransparanan Pemerintah Desa (Pemdes) Nambo dalam proses gugatan Jetty Nambo oleh PT Ansafar. Mereka merasa tidak pernah diajak berunding dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan. "Kami minta Pemdes melakukan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan! Jangan biarkan hak-hak kami dirampas!" seru salah seorang warga.
 
Mediasi yang dipimpin oleh Staf Ahli Pemkab Morowali, Andi Irman, dan Plt Asisten I, Asep Haerudin, tidak membuahkan hasil. Tawaran solusi yang diajukan oleh Pemkab Morowali ditolak mentah-mentah oleh kedua belah pihak.
 
"Kami akan melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinan daerah. Kami tidak bisa mengambil keputusan karena kewenangan kami terbatas, " ujar Andi Irman dengan nada pasrah.

Masyarakat Nambo-Unsongi tidak akan menyerah. Mereka menuntut agar Pemkab Morowali bertindak tegas dan menghentikan aktivitas tambang PT RUJ, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. "Kami akan terus berjuang sampai hak-hak kami dipenuhi! Jangan biarkan kami menjadi korban keserakahan perusahaan dan ketidakadilan!" tegas Faisal, yang disambut sorak dukungan dari ratusan warga yang hadir.
 
Situasi di Desa Nambo-Unsongi saat ini sangat tegang. Warga mewanti-wanti akan mengambil tindakan sendiri jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, demi menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam mediasi tersebut, selain di hadiri Staf Ahli Pemkab Morowali dan Plt Asisten I, pihak PT RUJ dan PT Ansafar juga dihadiri Kades Nambo beserta perangkat Pemdes Nambo serta ratusan masyarakat Desa Nambo-Unsongi. (Tar)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |