Memanas, Sosialisasi PT Denmar Jaya Mandiri Ditolak Masyarakat Laroue, Kades Tidak Hadiri

3 hours ago 3

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Masyarakat Laroue menolak sosialisasi PT Denmar Jaya Mandiri, perusahaan tambang batu gamping yang berlokasi di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.

"Instruksi, tolong dihentikan sosialisasi ini, kami menolak ini perusahaan tolong dihentikan tidak usah dilanjutkan lagi ini sosialisasi, " ucap Darson memotong tahapan sosialisasi yang akan masuk pemaparan materi sosialisasi, Senin (28/04/2025).

Kata Darson, dari awal PT Denmar Jaya Mandiri hadir di Desa Laroue tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tiba-tiba sudah mobilisasi alat berat di lokasi tanpa mendapatkan persetujuan dari masyarakat Laroue.

"Ini perusahaan tidak pernah sosialisasi, dari proses perizinannya tidak betul, kami tolak ini perusahaan. Hanya satu (1) permintaan kami keluar dari Desa Laroue, saya siap wakaf kan diri demi perjuangan ini, " cetus Darson di amini warga lain yang turut dihadiri sejumlah emak-emak warga Laroue.

Senada Abdul Samad, dengan tegas dan nada lantang menyatakan menolak kehadiran PT Denmar Jaya Mandiri di Desa Laroue. Menurutnya, kehadiran perusahaan akan berdampak buruk dan berdampak negatif terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat karena lingkungannya akan dirusak.

Kata Samad, sudah 1 tahun lebih berjuang menolak perusahaan mulai Januari tahun 2023 dan akan terus berjuang dan bahkan siap pertaruhkan apapun termasuk nyawa akan dipertaruhkan hingga perusahaan angkat kaki Desa Laroue.

"Ini kampung kami, ini demi keselamatan kami dan keselamatan anak cucu kami. Dari sejak awal perusahaan ini masuk tidak dengan cara baik-baik, maka kami tolak dengan cara tidak baik-baik. Jadi, tolong dihentikan ini, jangan dipaksakan, jika dipaksakan jangan salahkan kami nanti, " tegasnya.

Acara sosialisasi yang akan membahas tentang legalitas serta dampak kegiatan pertambangan PT Denmar Jaya Mandiri, akhirnya tak dapat dilanjutkan setelah protes bertubi-tubi dari masyarakat tersebut, bahkan sempat menimbulkan keributan hingga membuat suasana memanas.

Tak berselang lama, aparat kepolisian dari Polres Morowali langsung datang kelokasi kegiatan yang bertempat di Aula Hotel Metro itu, mengamankan kegiatan yang pada akhirnya sosialiasi dihentikan tak dapat dilanjutkan karena pertimbangan situasi dan kondisi.

Terkait hal itu pihak management perusahaan PT Denmar Jaya Mandiri menyanyangkan hal itu terjadi. Kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai membantah apa yang dituduhkan sejumlah warga Laroue terhadap perusahaan.

"Tidak benar kami akan membawa dampak negatif atau dampak buruk terhadap masyarakat Desa Laroue, yang ada justru sebaliknya akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat yaitu akan meningkatkan perekonomian masyarakat, " terang Dendi selaku Manager PT Denmar Jaya Mandiri.

Begitupun soal perizinannya dan dampak lingkungan, dijelaskan Holis selaku Legal PT Denmar Jaya Mandiri membantah apa yang disampaikan masyarakat.

Dia mengatakan bahwa semua perizinan sudah dipenuhi termasuk dari sisi lingkungan, perusahaan akan patuh dan taat terhadap kaidah-kaidah penambang makanya dilakukan sosialisasi agar diketahui oleh masyarakat.

"Hari kita lakukan sosialisasi dengan menghadirkan semua OPD tehnis, termasuk dari propinsi sebagai bukti kami ikuti prosedur. Jadi, apa yang dikhawatirkan InsyaAllah tidak akan terjadi karena kita patuh dengan semua aturan yang ada, " terang Holis Legal PT Denmar Jaya Mandiri.

Begitupun Rasiman yang mengaku salah satu tokoh masyarakat Laroue menyatakan mendukung hadirnya perusahaan karena secara administrasi sesuai prosedur termasuk sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahkan sudah 2 kali dilakukan sosialisasi dan dihadiri oleh BPD.

"Sosialisasi sudah dilakukan, bahkan 2 kali dilaksanakan di desa tempatnya di kantor Desa Laroue, dan saya sendiri yang pimpin itu sosialisasi semua dokumen lengkap ada foto-fotonya. Jadi, tidak ada alasan menolak hadirnya investasi ini. Apalagi perusahaan sudah mengganti rugi sejumlah lahan warga, " terangnya.

Dia juga menyayangkan atas pernyataan sejumlah masyarakat soal dampak lingkungan adalah asumsi, karena ada lembaga resmi pemerintah yang mengeluarkan hal itu bukan dari sekelompok masyarakat.

"Kita tidak boleh berasumsi, ada kajian teknis ada lembaga pemerintah yang kita percayakan untuk mengeluarkan hal itu. Olehnya itu, kita minta ketegasan pemerintah tidak boleh ada pihak yang dirugikan, sekalipun pro kontra kehadiran perusahaan ini pemerintah harus tegas sesuai prosedur tidak boleh ada pihak yang dirugikan, " pintanya.

Keriuhan itu sempat ditengahi anggota DPRD Morowali yang hadir, Gafar Hilal, tapi tak mendapatkan respon dari masyarakat tetap meminta agar sosialisasi tak dilaksanakan karena masyarakat menolak kehadiran PT Denmar Jaya Mandiri di Desa Laroue.

Diawal acara, dalam sambutan Bupati Morowali yang diwakili staf ahli, Ihwan Bahmi, menyampaikan harapannya bahwa dengan kehadiran perusahaan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan persolan komunikasi baik antara perusahaan dengan masyarakat maupun pemerintah dalam hal ini OPD tehnis agar tersampaikan dengan baik sehingga perencanaan kegiatan terjalin koordinasi yang baik.

"Hal-hal yang menjadi catatan agar bisa dibenahi dan masyarakat selaku tuan rumah mendapatkan dampak positif atas kehadiran investasi, " beber Ihwan Bahmi yang juga Plt Kadis Pendapatan Morowali itu.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Morowali di wakili staf ahli Ihwan Bahmi, sejumlah anggota DPRD Morowali, BPN Morowali, Kabag Hukum Pemkab Morowali, DLHD propinsi Sulteng, Camat Bungku Timur dan OPD teknis lainnya, Management PT Denmar Jaya Mandiri, serta masyarakat Laroue. Dan kegiatan tersebut tak dihadiri Kades Laroue hingga di akhir acara.

(TAR)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |