Menakar Komitmen Swasembada: Mengapa Sinergi SPI dan Pemerintah Harus Menjadi Momentum Nyata

2 weeks ago 8

TANGERANG - Isu kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani kembali menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan nasional. Di tengah ketidakpastian iklim global dan gejolak harga pangan dunia, kabar menyejukkan datang dari lini akar rumput. Serikat Petani Indonesia (SPI)—organisasi massa independen yang wadah utamanya menaungi petani kecil, buruh tani, dan masyarakat adat—menyampaikan apresiasi terbuka terhadap langkah pemerintah yang teguh berupaya mewujudkan swasembada pangan.

Langkah ini bukan sekadar retorika manis. Apresiasi SPI didasari pada satu pijakan konkrit: komitmen pemerintah untuk tidak melakukan impor beras selama produksi dalam negeri dinilai sudah mencukupi kebutuhan nasional. Bagi para petani, kebijakan menahan laju impor saat panen dalam negeri memadai adalah bentuk perlindungan fundamental terhadap harkat, martabat, serta nilai ekonomi hasil jerih payah mereka di sawah.

Meluruskan Arah Kebijakan Pangan

Selama berdekade-dekade, ketergantungan pada produk impor sering kali menjadi momok menakutkan yang menjatuhkan harga jual di tingkat petani. Ketika pemerintah mengambil langkah berani untuk menyetop impor beras demi menyerap hasil panen lokal, ada keselarasan visi yang terbangun antara negara dan organisasi petani.

SPI menilai, kemajuan pangan Indonesia tidak boleh diukur semata dari ketersediaan stok di gudang, melainkan dari sejauh mana pangan tersebut diproduksi secara mandiri di dalam negeri (kedaulatan pangan), bukan hasil ketergantungan pasokan luar negeri.

Reforma Agraria: Jantung Kedaulatan Pangan

Program kerja utama SPI sejak awal berdirinya bertumpu pada dua pilar utama: Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. Adanya titik temu antara program-program prioritas pemerintah saat ini dengan aspirasi dasar SPI merupakan modal sosial yang sangat berharga.

Reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, melainkan kepastian hak atas tanah bagi petani kecil dan masyarakat adat, penguatan ekonomi kerakyatan, serta akses terhadap sumber daya produksi. Tanpa lahan yang berkeadilan dan dilindungi negara, cita-cita swasembada pangan akan selalu rentan runtuh. Oleh karena itu, ketika pemerintah menempatkan reforma agraria dan penguatan ekonomi berbasis rakyat sebagai agenda prioritas, usulan yang selama ini diperjuangkan SPI menemukan ruang nyatanya.

Dari Apresiasi Menuju Pengawasan Konstruktif

Dukungan yang diberikan oleh SPI terhadap program pemerintah tentu tidak berarti menghentikan peran kritis petani. Sebaliknya, keselarasan visi ini harus dimaknai sebagai momentum untuk mengawal implementasi di lapangan agar tidak melenceng.

Apresiasi ini membawa pesan kuat: apabila pemerintah berpihak pada rakyat kecil dan produsen pangan lokal, maka dukungan penuh dari akar rumput akan mengalir secara alami. Ke depan, tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa kebijakan non-impor, pendampingan petani, penguatan kelembagaan desa, serta penyelesaian konflik agraria benar-benar tuntas hingga ke pelosok negeri.

Sinergi antara pemerintah dan organisasi independen seperti SPI adalah kunci utama membawa Indonesia keluar dari bayang-bayang krisis pangan dunia menuju bangsa yang berdaulat secara pangan dan sejahtera secara sosial. (Spyn). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |