Mendagri dan Menkeu Kompak Kawal TKD, Fokus pada Tata Kelola Keuangan Daerah

3 weeks ago 14

JAKARTA – Sinyal kuat kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan strategis pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar memindahkan alokasi dana, melainkan sebuah dorongan masif agar pemerintah daerah (pemda) mampu membangun tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri. Ini adalah upaya transformatif, bukan pemangkasan anggaran yang membabi buta.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, ” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak akan lepas tangan. Jika ada pemda yang benar-benar bergulat dengan tekanan fiskal akibat pengalihan ini, bantuan akan tetap disalurkan. Namun, ada catatan penting: daerah harus terlebih dahulu merapikan kembali anggaran mereka dan memastikan setiap pengeluaran benar-benar efisien.

Mendagri juga berpesan agar para kepala daerah tidak hanya terpaku pada besaran angka transfer, tetapi lebih fokus menata ulang program kerja agar dampaknya langsung terasa oleh publik. Semangat yang sama juga diusung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja dan penyempurnaan tata kelola anggaran di seluruh daerah. Tujuannya jelas, agar dana transfer yang digelontorkan benar-benar memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan, ” tegas Purbaya usai pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia mengklarifikasi bahwa total alokasi anggaran ke daerah tidak mengalami pengurangan, melainkan tetap berada di angka Rp1.300 triliun. Perubahan hanya terjadi pada mekanisme penyaluran sebagian dana, yang kini dialirkan melalui belanja kementerian untuk memastikan kebutuhan daerah lebih terukur dan tepat sasaran.

Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Tujuannya adalah menjamin penggunaan dana yang efektif, sesuai sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai kolaborasi antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pondasi krusial dalam strategi pemerintah pusat menjaga keseimbangan fiskal pasca-pengalihan TKD. Kemendagri, dengan fungsi pembinaan dan pengawasannya, bersinergi dengan Kemenkeu yang memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas berjalan mulus di setiap jenjang pemerintahan.

Efriza memandang kekompakan kedua menteri ini sebagai indikasi kuat bahwa kebijakan efisiensi TKD dijalankan dengan pendekatan yang moderatif dan kolaboratif, bukan bersifat ekstremis. “Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk, ” ujarnya. Langkah ini juga sekaligus menjadi ajang pembuktian bagi para kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat, serta menjaga stabilitas politik dan kualitas pelayanan publik.

Pada intinya, sinergi antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan TKD bukanlah ancaman, melainkan sebuah momentum berharga untuk reformasi fiskal daerah. Dengan pendekatan yang mengedepankan kolaborasi dan disiplin fiskal yang konsisten, pemerintah pusat optimis daerah akan semakin mandiri, transparan, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa depan. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |