Mengapa BPP DOB Optimistis Luwu Raya Layak Diprioritaskan sebagai Provinsi Baru?

2 weeks ago 13

LUWU RAYA — Di tengah belum dicabutnya moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), Badan Pekerja Pembentukan (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya tetap menunjukkan optimisme bahwa usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki peluang besar untuk diprioritaskan pemerintah pusat.

Optimisme tersebut bukan semata-mata didasarkan pada aspirasi masyarakat atau panjangnya sejarah perjuangan pemekaran yang telah berlangsung selama puluhan tahun. BPP DOB kini mengajukan argumentasi yang lebih luas, yakni bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.

Pandangan itu disampaikan Wakil Sekretaris BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Udhi Syahruddin Hamun, saat menjadi narasumber pada Dialog Kebangsaan yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus HMI Cabang Persiapan Luwu Utara di Masamba, Rabu (29/7/2026).

Dalam presentasinya yang bertajuk "Pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam Perspektif Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional", Udhi memaparkan sejumlah alasan yang menurutnya membuat Luwu Raya layak mendapat perhatian khusus ketika pemerintah kembali membuka kran pembentukan provinsi baru.

Bukan Sekadar Memenuhi Syarat Administratif

Menurut Udhi, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah melewati tahapan administratif yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Usulan tersebut, kata dia, telah memperoleh dukungan pemerintah daerah dan DPRD di wilayah Luwu Raya, serta diperkuat melalui kajian akademik yang disusun oleh IOTDA Jakarta dan Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo.

Namun, yang membedakan argumentasi BPP DOB kali ini adalah penekanannya pada ketentuan mengenai pembentukan daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.

Dalam kajian yang dipaparkan, pembentukan Provinsi Luwu Raya dinilai tidak hanya memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah, tetapi juga memiliki relevansi terhadap tujuan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Enam Alasan Optimisme

Lantas, mengapa BPP DOB begitu optimistis? Setidaknya ada enam argumentasi utama yang menjadi dasar keyakinan tersebut.

Pertama, penguatan ketahanan nasional. Luwu Raya berada pada posisi geografis yang menghubungkan Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, serta kawasan Teluk Bone. Menurut BPP DOB, keberadaan pemerintahan provinsi akan memperkuat koordinasi keamanan, penanggulangan bencana, dan pengawasan wilayah di kawasan strategis tersebut.

Kedua, potensi ekonomi strategis. Wilayah Luwu Raya memiliki cadangan nikel, emas, sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, hingga energi air. Ditambah berkembangnya kawasan industri dan program hilirisasi mineral, kawasan ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketiga, dukungan terhadap agenda hilirisasi nasional. BPP DOB berpandangan bahwa status sebagai provinsi akan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan kawasan industri strategis, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mendukung kebijakan hilirisasi pemerintah.

Keempat, penguatan konektivitas kawasan timur Indonesia. Secara geografis, Luwu Raya dinilai berpotensi menjadi simpul distribusi logistik yang menghubungkan sejumlah provinsi di Pulau Sulawesi melalui jaringan transportasi darat, laut, maupun udara yang lebih terintegrasi.

Kelima, penguatan identitas sosial dan integrasi nasional. Menurut BPP DOB, sejarah panjang Kedatuan Luwu dan kekayaan budaya kawasan ini menjadi modal penting dalam memperkuat integrasi nasional melalui penguatan kelembagaan pemerintahan daerah.

Sementara alasan keenam adalah efektivitas tata kelola pemerintahan. Rentang kendali pemerintahan yang dinilai terlalu jauh disebut menjadi salah satu kendala pelayanan publik. Pembentukan provinsi baru diyakini dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar pemerintah daerah dan mempercepat pengambilan keputusan.

Sejarah Perjuangan Jadi Modal Moral

Selain pertimbangan strategis, BPP DOB juga menempatkan sejarah sebagai salah satu fondasi perjuangan.

Dalam presentasinya, Udhi mengingatkan kontribusi historis Kedatuan Luwu terhadap berdirinya Republik Indonesia, mulai dari bergabungnya Kedatuan Luwu ke dalam NKRI, Perlawanan Rakyat Luwu Semesta tahun 1946, hingga Peristiwa Masamba Affair pada 1949.

Menurutnya, rekam jejak tersebut menjadi bagian dari argumentasi bahwa Luwu Raya memiliki kontribusi historis terhadap perjalanan bangsa.

BPP DOB juga membandingkan argumentasi tersebut dengan sejumlah daerah yang memperoleh status kekhususan berdasarkan pertimbangan sejarah, budaya, maupun kontribusi terhadap negara.

Perbandingan itu digunakan sebagai ilustrasi bahwa aspek historis dapat menjadi salah satu dasar dalam kebijakan pembentukan daerah, meski tidak berarti Luwu Raya mengusulkan status daerah istimewa atau otonomi khusus.

Menunggu Momentum Kebijakan Nasional

Pada bagian akhir presentasinya, Udhi menyampaikan bahwa hasil kajian akademik menempatkan calon Provinsi Luwu Raya pada kategori "Sangat Mampu" dalam memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berlangsung sejak dekade 1950-an dan terus berlanjut melalui berbagai organisasi perjuangan hingga terbentuknya BPP DOB Provinsi Luwu Raya.

Pada 2026, dukungan kembali diperkuat melalui surat Datu Luwu kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pembentukan Provinsi Luwu Raya dengan cakupan Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, serta calon Kabupaten Luwu Tengah.

Meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan DPR, presentasi BPP DOB menunjukkan adanya upaya memperkuat argumentasi perjuangan dengan menempatkan Luwu Raya dalam kerangka kepentingan strategis nasional.

Bagi BPP DOB, jika pemerintah nantinya kembali membuka moratorium pembentukan daerah otonom baru, Provinsi Luwu Raya diyakini memiliki dasar yang cukup untuk dipertimbangkan sebagai salah satu prioritas.

Keyakinan itu bertumpu pada kombinasi antara kesiapan administratif, hasil kajian akademik, posisi geografis yang strategis, potensi ekonomi, rekam jejak sejarah, serta kontribusi kawasan ini terhadap agenda pembangunan nasional sebagaimana dipaparkan dalam materi presentasi tersebut. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |