JAKARTA - Sebuah angin segar mungkin akan segera menghampiri ratusan ribu calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya untuk menelusuri lebih dalam wacana penghapusan tagih kredit macet dengan nominal di bawah Rp1 juta.
Keputusan ini diambil setelah Purbaya menerima laporan langsung dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara. Laporan tersebut mengungkap adanya sekitar 100 ribu individu yang terhalang aksesnya ke program FLPP lantaran masalah kredit macet yang nilainya terbilang kecil, yakni di bawah Rp1 juta.
Menteri Ara mengusulkan agar kredit macet dengan rentang nominal tersebut dihapuskan demi meningkatkan penyerapan program FLPP yang vital bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menariknya, Ara juga menyampaikan bahwa para pengembang perumahan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya kredit macet tersebut.
"Katanya pengembang mau bayar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapat bisnis baru. Kata Pak Ara, bahkan pengembangnya mau bayarin, " ujar Purbaya usai menghadiri acara "1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8 Persen Economic Growth" di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Namun, Purbaya menegaskan bahwa ia akan melakukan verifikasi independen terhadap kebenaran informasi tersebut. Langkah konkretnya adalah menemui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada Senin, 20 Oktober pekan depan, untuk meminta laporan rinci terkait program FLPP. Jika temuan dari BP Tapera dinilai memadai dan layak untuk ditindaklanjuti, Purbaya berkomitmen untuk segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tapi tergantung dari temuan hari Senin, betul nggak seperti yang disebutkan bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam tapi terkendala karena punya record kredit macet di bawah Rp1 juta, " tegas Purbaya.
Program FLPP sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang memberikan subsidi pembiayaan perumahan, dirancang khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mewujudkan impian memiliki rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Melalui program ini, pemerintah menyalurkan dana murah kepada bank-bank penyalur, memungkinkan masyarakat mendapatkan rumah dengan suku bunga rendah, uang muka yang ringan, serta tenor cicilan yang panjang.
Dukungan terhadap sektor perumahan juga datang dari Menteri PUPR Ara, yang mengungkapkan apresiasinya kepada Menteri Keuangan atas kebijakan yang tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi. Hal ini memastikan bunga KPR rumah subsidi tetap berada di angka 5 persen.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen, " ujar Ara, di Jakarta, Selasa (15/10).
Ara menambahkan bahwa alokasi kuota rumah subsidi untuk tahun depan diproyeksikan mencapai 350.000 unit. Sementara itu, tahun ini terdapat 45.000 unit program renovasi rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan untuk tahun depan, anggaran untuk program BSPS akan ditingkatkan untuk 400.000 unit.
"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PUPR, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai, " katanya pula.(PERS)