Mensesneg Jelaskan Dinamika TKD, Tekankan Kolaborasi Pusat dan Daerah

3 weeks ago 12

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai keresahan yang muncul di beberapa daerah terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menegaskan bahwa pertemuan antara para kepala daerah dengan Kementerian Keuangan bukanlah bentuk protes, melainkan forum penyampaian aspirasi terkait skema penyaluran TKD yang baru.

“Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika, dan kemarin sudah diterima oleh Menteri Keuangan, juga oleh Mendagri, ” ujar Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima, Sabtu.

Prasetyo menjelaskan, pemahaman bersama telah diberikan bahwa transfer ke daerah kini dibagi menjadi dua kategori: transfer langsung dan transfer tidak langsung. Skema transfer tidak langsung mencakup berbagai program nasional yang manfaatnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sebesar Rp335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah, kan begitu, ” imbuh Prasetyo, menggarisbawahi bahwa program-program tersebut turut dinikmati oleh seluruh wilayah.

Menanggapi kekhawatiran sejumlah kepala daerah yang ingin menyalurkan anggaran sesuai janji kampanye, Prasetyo menekankan pentingnya penyelarasan tata kelola anggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan, oleh sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat, ” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan TKD. Usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10), Al Haris memaparkan bahwa penurunan TKD berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai hingga mengelola belanja operasional.

Banyak daerah disebutnya kini kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur. Kondisi ini sangat memberatkan daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil yang sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Kekhawatiran lain yang diutarakan adalah potensi penurunan kinerja aparatur sipil negara (ASN) akibat keterlambatan pembayaran hak pegawai, yang pada gilirannya dapat memengaruhi produktivitas pemerintahan daerah. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |