Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bantah Menkeu Soal Harga Asli LPG 3 Kg

3 hours ago 1

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Menteri Keuangan, Purabaya Yudhi Sadewa, mengenai harga asli LPG 3 kilogram. Dalam sebuah kesempatan, Bahlil menyiratkan adanya kekeliruan dalam pembacaan data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Purabaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025) menyebutkan bahwa harga asli LPG 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung. Menurutnya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp 12.750.

"Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya, " ujar Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Terkait rencana masuknya LPG subsidi ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini tengah dirancang oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Bahlil menyatakan bahwa proses tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara BPS dan tim di ESDM sedang berjalan.

"Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga. Itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya, " tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang sempat memaparkan harga asli berbagai komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat, jika tidak ada subsidi. Ia menjelaskan bahwa harga yang terjangkau selama ini dimungkinkan karena pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui subsidi dan kompensasi.

"Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi, " ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Sebagai ilustrasi, Purbaya memaparkan bahwa harga solar seharusnya mencapai Rp 11.950 per liter. Namun, harga jual eceran yang dibayar masyarakat hanya Rp 6.800 per liter, dengan selisih Rp 5.150 per liter ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk BBM bersubsidi lainnya seperti Pertalite, harga aslinya adalah Rp 11.700 per liter. Harga jual eceran yang dibayar masyarakat adalah Rp 10.000 per liter, sehingga APBN menanggung Rp 1.700 per liter atau sekitar 15% melalui kompensasi.

Demikian pula minyak tanah, yang masih disubsidi pemerintah senilai Rp 8.650 per liter, setara dengan 78?ri harga aslinya yang mencapai Rp 11.150 per liter. Hal ini memungkinkan masyarakat membeli minyak tanah dengan harga Rp 2.500 per liter.

Untuk LPG 3 kg, Purbaya menegaskan harga aslinya adalah Rp 42.750 per tabung. Pemerintah selama ini menanggung Rp 30.000 per tabung agar masyarakat dapat membelinya dengan harga Rp 12.750. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |