BARRU - Penggunaan fasilitas negara, khususnya mobil dinas pejabat di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan tajam.
Kendaraan yang seharusnya menunjang kinerja pelayanan publik, disinyalir beralih fungsi menjadi mobil pribadi hingga kendaraan keluarga untuk "gaya-gayaan" di luar jam dinas.
Kritik pedas ini dilayangkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekoci, Arianto, yang menyebut fenomena ini sebagai bentuk ketidakdisiplinan yang mencoreng citra pejabat.
"Peraturan terkait penggunaan mobil dinas pejabat dan kepala daerah sudah sangat jelas diatur, baik dalam disiplin PNS maupun peraturan daerah. Sejak dulu, mobil dinas memang tidak boleh dipakai di luar jam dinas, " tegas Arianto, pada Selasa (11/10/2025).
Arianto menyoroti bahwa banyak keluarga pejabat saat ini seolah kehilangan "rasa malu" dan dengan bebas menggunakan kendaraan plat merah tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Sekarang, banyak keluarga pejabat tidak punya rasa malu menggunakan kendaraan dinas untuk pamer dan gaya-gayaan, padahal mobil dinas dibeli dari uang rakyat. Seakan dengan menggunakan mobil dinas di luar jam dinas, bukan pelanggaran, " ujarnya.
Dampak buruknya bukan hanya pada etika, tetapi juga pada keuangan daerah. Menurut Arianto, ketika terjadi kerusakan akibat pemakaian di luar peruntukan dinas, perbaikannya tetap menggunakan biaya negara atau daerah.
LSM Sekoci mendesak pucuk pimpinan di Barru mulai dari Kepala Daerah hingga Kepala Dinas untuk segera mengambil tindakan dan memberikan contoh yang benar.
"Pucuk pimpinan seharusnya memberi contoh kepada pegawai yang di bawahnya. Suami atau anak kepala daerah tidak boleh menggunakan mobil dinas di luar dan pada saat jam dinas, karena mobil dinas bukan mobil keluarga, " tegas Arianto.
Ia menekankan pentingnya membudayakan rasa malu dalam menggunakan mobil dinas, yang harus dimulai dari level pimpinan tertinggi di Barru agar bisa diikuti oleh seluruh pegawai.
"Jangan terjadi sebaliknya, malah selfie ria cengengesan dengan mobil dinas di luar jam kantor. Barru harus bersih dari praktik semacam ini, " tutup Arianto, menuntut ketegasan dari Pemkab Barru dalam penertiban aset negara.