SUMENEP – Sebuah mobil Mitsubishi Xpander Cross warna putih mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sumenep–Kalianget, tepatnya di Desa Marengan Daya, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (26/1/2026) siang.
Mobil bernomor polisi M 1765 TH yang dikemudikan Hamsan (33), warga Kecamatan Talango, melaju dari arah barat menuju timur di jalur utama Sumenep–Kalianget. Diduga, pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Akibatnya, kendaraan tersebut oleng ke kiri dan menabrak dua sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan, yakni Honda Supra X warna putih bernopol M 6613 TO dan Honda Mio warna hitam bernopol DK 2253 FCA. Setelah itu, mobil kembali melaju tak terkendali dan menghantam seorang pengendara motor serta pedagang kaki lima.
Tak berhenti di situ, mobil juga menabrak dua warung sembako milik warga serta dua gerobak pedagang kaki lima yang berada di lokasi kejadian.
Kabag SDM Polres Sumenep, Kompol Hj. Widiarti Sutioningtyas, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kecelakaan diduga karena pengemudinya mengantuk sehingga kendaraannya tidak terkendali, ” ujar Kompol Widiarti, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, pengemudi kurang fokus saat mengemudi sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak sejumlah objek di bahu jalan.
Dalam peristiwa tersebut, Salihin, pemilik sepeda motor Honda Supra X yang saat itu sedang duduk di dekat kendaraannya, mengalami luka-luka. Selain itu, seorang pedagang kaki lima, Selvi Nova Sari, juga mengalami luka ringan.
“Kedua korban mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di RSI Kalianget, ” jelasnya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada tiga kendaraan, dua gerobak pedagang kaki lima, serta dua unit warung sembako milik warga.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu menjaga kondisi fisik saat berkendara, khususnya menghindari mengemudi dalam keadaan mengantuk demi keselamatan bersama. (*)

















































