JAKARTA – Impian untuk bekerja di luar negeri kini semakin terjangkau. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang khusus untuk para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini bertujuan membuka gerbang akses pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan berpihak bagi mereka yang ingin meniti karir di kancah internasional.
"Hari ini, Program KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia secara resmi kami luncurkan sebagai langkah bersama untuk memperkuat akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan berpihak kepada calon pekerja migran, " ujar Menteri P2MI Mukhtarudin pada acara peluncuran yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (11/03/2026).
Peluncuran program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk melindungi calon pekerja migran dari beban biaya penempatan yang kerap kali memberatkan. Lebih jauh lagi, program ini digagas untuk membentengi para calon PMI dari jeratan praktik pinjaman ilegal yang berisiko merugikan.
Melalui skema KUR ini, calon pekerja migran berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan plafon maksimal Rp100 juta, dengan suku bunga yang sangat ringan, yakni hanya 6 persen. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan krusial dalam proses penempatan, mulai dari biaya pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan visa kerja, tiket keberangkatan, hingga akomodasi.
"Jadi, ini untuk melindungi calon pekerja migran agar tidak lagi terbebani biaya yang berlebihan. Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan akses pembiayaan yang aman dan terjangkau, sehingga proses penempatan dapat berlangsung secara lebih aman dan terencana, " tegas Menteri Mukhtarudin.
Beliau menambahkan bahwa, pada hakikatnya, para pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi perekonomian nasional dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pembangunan bangsa. Namun, tak jarang para calon PMI dihadapkan pada kesulitan dalam mengakses pembiayaan ketika berkeinginan mencari peluang kerja di luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk mempermudah jalan mereka melalui fasilitasi pinjaman pembiayaan ini.
"Oleh karena itu, negara harus memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh akses informasi, pembiayaan yang adil, serta pelindungan sejak tahap awal proses penempatan, " pungkasnya.
Program KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia ini terselenggara berkat sinergi dan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L). Di antaranya adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta lembaga penyalur dan penjamin KUR.
Sebagai bagian dari upaya penguatan pendekatan berbasis masyarakat, KP2MI juga secara masif memperluas jangkauan edukasi pra-pendaftaran dan literasi keuangan. Sasaran utamanya meliputi perangkat desa dan masyarakat, khususnya di wilayah yang dikenal sebagai Desa Migran Emas, sebagai bagian integral dari penciptaan ekosistem yang terpadu bagi para PMI.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan informasi migrasi yang aman, tetapi juga secara nyata membantu masyarakat dalam mengakses pembiayaan penempatan secara resmi dan terstruktur.
"Kami terus berkomitmen memperkuat tata kelola, memperluas jangkauan, dan memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat dengan pelindungan, dan pembiayaan yang layak, " tutup Menteri Mukhtarudin. (PERS)













































