Nekat Melintas Depan Pospam, 6 Truk ODOL Ditindak Dirlantas Polda Jambi

3 weeks ago 17

JAMBI - Dinilai mengancam kelancaran arus mudik, enam truk angkutan barang tergolong ODOL (Over Dimensi Over Loading) – berukuran dan bermuatan melebihi batas standar – diamankan Tim Operasi Ketupat Siginjai 2025 yang berjaga di Pos Pengamanan Lebaran (Pospam) Lebaran sekitar Gerbang Tol Baleno (Bayung Lencir-Tempino) di Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi ,  Provinsi Jambi, Rabu (26/3).

Penindakan terhadap truk-truk yang telah dilarang melintas pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025, dikomandoi langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi. Ia ditemani Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi Benny Nurdin Yusuf.

Turut menyaksikan saat itu, beberapa pejabat instansi terkait, antara lain Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Ibnu Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, dan Kepala Jasa Raharja Jambi Ayu.

Truk ODOL yang dihentikan empat unit berupa truk roda sepuluh dengan muatan di atas 40 ton. Satu truk panjang pengangkut sepeda motor baru, dan tiga truk lainnya pembawa bahan kebutuhan pokok. Dari pemeriksaan petugas, tonase muatan ketiga truk yang bertolak dari Lampung tersebut mendekati 43 ton. Sedangkan dua truk lagi, berupa truk tangki roda enam, yang membawa belasan ton minyak sawit mentah (CPO).

Dari pemeriksaan dokumen jalan yang diserahkan ketiga truk ODOL pembawa sembako tersebut dalam perjalanan menuju Pekanbaru, Riau. Namun Dirlantas Dhafi dan Kepala BPTD Benny, sepakat untuk menghentikan sementara perjalanan ketiga truk dimaksud.

Lantaran melihat kondisi fisik dan beratnya muatan, yang dibawa, dikhawatirkan ketiga truk akan terkendala dalam perjalanan serta berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik di ruas Jalan Lintas Timur Sumatera yang menghubungkan Jambi – Riau.

“Kita hentikan sementara. Selain tonase yang over load, kita lihat fisik kendaraaan juga tidak layak jalan. Ada ban yang sudah mengelupas, cabik terbelah. Berbahaya, dan bisa memicu kemacetan arus mudik, ” kata Dhafi.

Sementara Kepala BPTD Jambi Benny Kurniawan, menegaskan, walaupun bawa sembako truk-truk yang melintasi jalan nasional pada musim mudik ini, hendaknya juga taat aturan. “Biar ada efek jera. Idealnya, kita meminta pemilik barang melangsir sebagian muatannya dengan armada lain, ” tegas Benny.

Sedangkan satu unit truk ODOL pengangkut kendaraan bermotor, diganjar tindak tegas, ditilang dan tidak diperkenankan berjalan. Tindakan tegas serupa juga diberikan terhadap pengemudi dua mobil tangki CPO yang meluncur dari arah Tempino – Kota Jambi.(Sp)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |