Ngaku Polisi Ternyata Gadungan, Dua Pria Gasak Belasan Motor di Jakbar!

3 months ago 28

JAKARTA - Aksi nekat dua pria berinisial A dan IR berakhir di balik jeruji besi. Mereka ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencurian belasan sepeda motor di wilayah Jakarta Barat. Modusnya? Mengaku sebagai anggota polisi saat transaksi jual beli motor Cash on Delivery (COD).

Bak drama kriminal murahan, kedua pelaku dengan percaya diri menargetkan korban yang hendak menjual motornya secara online. Mereka kemudian berpura-pura menjadi aparat penegak hukum saat bertemu dengan calon pembeli.

"Jadi harganya dijual bervariasi, ada antara Rp 3-6 juta, bervariasi, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Uang hasil kejahatan itu ternyata digunakan untuk membiayai gaya hidup hedon, termasuk pesta narkoba. Tes urine membuktikan keduanya positif mengonsumsi sabu.

"Jadi bisa untuk kebutuhan ekonomi maupun kegiatan narkoba tersebut, " ujarnya.

"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat isap), " imbuhnya.

Terungkap, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 17 kali. A, salah satu pelaku, ternyata juga seorang residivis kasus narkotika. Sungguh ironi!

Kini, A dan IR telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bagaimana para pelaku melancarkan aksinya. Mereka menargetkan korban yang hendak menjual motor secara COD di Palmerah, Jakarta Barat.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap, " kata Kombes Twedi.

Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, pelaku memanfaatkan momen saat korban bertemu calon pembeli untuk melakukan COD. Mereka kemudian memeriksa dokumen motor dan berdalih surat-suratnya tidak lengkap. Tak hanya itu, mereka juga mengancam korban dengan berbagai dalih.

Modus operandi yang cukup berani dan memanfaatkan ketidaktahuan korban. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online. (Reskrim.id)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |