JAKARTA - Menyikapi insiden dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang mengguncang salah satu perusahaan sekuritas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat untuk memperkuat benteng perlindungan para investor. Langkah-langkah strategis diluncurkan demi memastikan kasus serupa tidak terulang kembali dan merusak kepercayaan pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa salah satu jurus andalan adalah pengiriman surat imbauan kepada seluruh perusahaan efek (PE) dan bank RDN. Surat ini menekankan urgensi peningkatan keamanan teknologi informasi serta penguatan manajemen risiko, tak terkecuali perbaikan sistem deteksi dini terhadap potensi kecurangan atau fraud detection system.
Insiden yang memicu respons OJK ini bermula pada 9 September 2025, ketika PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada RDN anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS). Penarikan dana yang berulang dalam rentang waktu singkat, diduga dilakukan melalui kanal BCA Klik Bisnis, menjadi sorotan utama.
Modus serangan siber yang mengeksploitasi koneksi host-to-host (API) antara sistem internal perusahaan efek dan bank RDN, menurut Inarno, telah diantisipasi lebih dini. Pada 12 September 2025, Surat Edaran Bersama (SEB) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah diterbitkan.
SEB ini secara tegas mengatur penghentian sementara koneksi host-to-host setiap hari, kecuali jika persyaratan keamanan yang ketat telah terpenuhi. "SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh perusahaan efek dan bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali, " ujar Inarno Djajadi.
Menghadapi potensi ancaman yang kian marak, OJK tidak tinggal diam. Beberapa rencana aksi konkret telah disusun, termasuk pembaruan pedoman teknis dari BEI yang mencakup panduan terkait online trading, sistem terintegrasi back office (Bofis), serta keamanan sistem anggota bursa. Pembaruan serupa juga akan dilakukan di KSEI.
Tak hanya itu, OJK juga berencana untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang saat ini digunakan oleh seluruh anggota bursa. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memberikan rasa aman yang lebih besar bagi para investor ketika bertransaksi di pasar modal Indonesia. (PERS)