Ombudsman RI Jateng Desak Perbaikan Segera! Jalan Tayu-Dukuhseti Rusak Parah, Warga Terancam Bahaya

3 weeks ago 21

PATI - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menurunkan tim untuk meninjau kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Tayu hingga Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Hasil pantauan menunjukkan kondisi jalan yang memprihatinkan dengan banyaknya lubang besar yang tergenang air dan berlumpur, membahayakan pengguna jalan serta menghambat aktivitas masyarakat. Selasa (25/3/2025). 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyoroti minimnya rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut. Padahal, menurut Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah berkewajiban menyediakan rambu sebagai langkah pencegahan kecelakaan.

"Kami sudah meminta keterangan dari Kepala DPUPR Kabupaten Pati mengenai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kondisi jalan ini, " ujar Siti Farida.  

Lebih lanjut, Ombudsman RI Jateng mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera melakukan perbaikan jalan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang momen mudik Lebaran.  

"Kami akan terus mengawal perkembangan perbaikan jalan ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas akses infrastruktur yang layak, " tegas Siti Farida.  (Jis Agung)

Narahubung:  

Siti Farida, Kapala Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |