OPINI - Dalam perang modern, medan tempur tidak lagi hanya berupa wilayah, senjata, atau kekuatan militer. Medan tempur paling halus hari ini adalah pikiran publik. Persepsi masyarakat, keyakinan investor, rasa percaya pelaku usaha, hingga optimisme rakyat terhadap masa depan ekonomi dapat menjadi sasaran operasi informasi. Inilah yang kerap disebut sebagai cognitive war atau perang kognitif.
Dalam konteks ekonomi Indonesia, perang kognitif tidak selalu hadir dalam bentuk serangan terbuka. Ia bisa muncul melalui narasi yang berulang-ulang: ekonomi disebut rapuh, negara dianggap gagal, kebijakan publik dicitrakan tanpa harapan, investasi digambarkan akan lari, utang dipersepsikan pasti membawa krisis, dan setiap langkah pemerintah dibingkai sebagai ancaman. Kritik tentu diperlukan dalam demokrasi. Namun ketika kritik berubah menjadi pengulangan narasi pesimistis tanpa proporsi, tanpa data pembanding, dan tanpa kesadaran geopolitik, maka kritik itu berisiko menjadi amunisi pihak lain.
Yang mengkhawatirkan, sebagian pakar, pengamat, akademisi, analis pasar, bahkan tokoh media dapat tanpa sadar menjadi echo chamber dari perang kognitif tersebut.
Dari Kritik Sehat Menjadi Gema Pesimisme
Pakar dan pengamat memiliki posisi penting dalam ruang publik. Mereka membantu masyarakat memahami kebijakan ekonomi, membaca arah fiskal, menilai risiko investasi, serta mengawasi pemerintah. Dalam negara demokratis, suara kritis mereka sangat dibutuhkan agar kebijakan tidak berjalan tanpa koreksi.
Namun persoalannya muncul ketika ruang analisis dipenuhi oleh pola yang seragam: selalu mencurigai, selalu menafsirkan secara negatif, dan selalu memilih bingkai paling buruk dari setiap peristiwa ekonomi. Ketika kebijakan subsidi dikritik, investasi asing dicurigai. Ketika hilirisasi didorong, disebut membebani lingkungan. Ketika pembangunan infrastruktur dijalankan, dianggap hanya menambah utang. Ketika pertumbuhan ekonomi stabil, disebut tidak berkualitas. Ketika pemerintah menjaga stabilitas, disebut pencitraan.
Sekali lagi, semua kritik itu boleh saja. Tetapi jika kritik hanya berputar pada satu nada, yaitu delegitimasi total terhadap arah ekonomi nasional, maka ruang publik tidak lagi menjadi arena pencerdasan. Ia berubah menjadi ruang gema pesimisme.
Di titik inilah echo chamber bekerja. Satu narasi negatif diproduksi, dikutip, dibahas di televisi, diperkuat di media sosial, dipotong menjadi konten pendek, lalu disebarkan kembali sebagai “pendapat ahli”. Lama-kelamaan, publik tidak lagi membedakan mana analisis objektif, mana asumsi, mana kepentingan, dan mana operasi pembentukan persepsi.
Cognitive War Tidak Membutuhkan Kebohongan Total
Salah satu kesalahan umum dalam memahami perang kognitif adalah menganggap bahwa ia selalu berbasis kebohongan. Padahal, operasi kognitif sering kali menggunakan fakta yang benar, tetapi dipotong, dibingkai, dan diperbesar secara selektif.
Misalnya, benar bahwa Indonesia memiliki tantangan utang. Benar bahwa harga pangan kadang bergejolak. Benar bahwa investasi membutuhkan kepastian hukum. Benar bahwa korupsi masih menjadi masalah. Benar bahwa ketimpangan belum sepenuhnya selesai.
Namun perang kognitif tidak berhenti pada penyampaian fakta. Ia mengubah fakta menjadi persepsi kekalahan. Tantangan fiskal dibingkai sebagai tanda negara menuju bangkrut. Kritik terhadap proyek strategis dibingkai sebagai bukti bahwa seluruh agenda pembangunan gagal. Fluktuasi rupiah dibingkai sebagai kepanikan ekonomi nasional. Satu kasus buruk dijadikan kesimpulan umum bahwa negara tidak layak dipercaya.
Di sinilah peran pakar menjadi sangat menentukan. Seorang pakar bisa membantu publik melihat masalah secara jernih dan proporsional. Tetapi seorang pakar juga bisa, tanpa sadar, memperbesar ketakutan apabila ia hanya mengulang narasi yang sensasional, tidak menyajikan konteks, dan tidak membedakan antara risiko biasa dengan ancaman sistemik.
Pakar Bisa Menjadi Target, Bukan Pelaku Sadar
Penting ditegaskan, mengatakan bahwa sebagian pakar dapat menjadi echo chamber bukan berarti menuduh mereka sebagai agen asing atau pelaku yang sengaja melemahkan bangsa. Tuduhan semacam itu justru berbahaya dan dapat mematikan kebebasan berpikir.
Masalahnya lebih halus. Dalam perang kognitif, orang cerdas pun bisa menjadi saluran tanpa sadar. Seorang akademisi bisa mengulang narasi karena sumber datanya terbatas. Seorang pengamat bisa terdorong mengikuti arus opini karena tuntutan media. Seorang analis bisa memilih sudut paling dramatis karena itulah yang paling mudah viral. Seorang tokoh publik bisa merasa sedang membela rakyat, padahal narasinya sedang memperbesar ketidakpercayaan kolektif terhadap ekonomi nasional.
Cognitive war bekerja bukan dengan memaksa semua orang berbohong, melainkan dengan membuat orang-orang berpengaruh mengulang sebagian narasi yang menguntungkan kepentingan tertentu. Bukan karena mereka dibayar. Bukan karena mereka berkhianat. Tetapi karena mereka tidak sadar bahwa ruang informasi sedang diperebutkan.
Ketika Ekonomi Diserang Melalui Kepercayaan
Ekonomi sangat bergantung pada kepercayaan. Investor menanam modal karena percaya. Konsumen berbelanja karena percaya. Pengusaha membuka lapangan kerja karena percaya. Perbankan menyalurkan kredit karena percaya. Masyarakat menyimpan uang dan bertransaksi karena percaya.
Jika kepercayaan itu dirusak terus-menerus, dampaknya bisa nyata. Narasi negatif yang berlebihan dapat memengaruhi ekspektasi pasar, memperlemah optimisme pelaku usaha, mendorong kepanikan publik, bahkan membuat kebijakan yang sebenarnya rasional menjadi sulit diterima.
Karena itu, perang terhadap ekonomi tidak selalu perlu dilakukan dengan embargo, sabotase, atau tekanan diplomatik. Cukup dengan membangun persepsi bahwa ekonomi Indonesia tidak aman, pemerintah tidak kompeten, masa depan suram, dan bangsa ini tidak mampu berdiri di atas kekuatan sendiri.
Apabila narasi semacam itu terus dipantulkan oleh para pakar dan pengamat tanpa kesadaran kritis, maka publik akan mendengar suara yang sama dari banyak arah. Pada akhirnya, masyarakat mengira bahwa pesimisme adalah kebenaran, padahal bisa jadi ia hanyalah hasil dari gema yang terus diperkuat.
Kritik Tetap Wajib, Tetapi Harus Berdaulat
Membela ketahanan ekonomi nasional bukan berarti meminta pakar diam. Justru sebaliknya, bangsa ini membutuhkan kritik yang lebih tajam, lebih berbasis data, dan lebih berani membongkar kelemahan kebijakan. Namun kritik yang berdaulat harus berbeda dari narasi yang melemahkan.
Kritik yang berdaulat memiliki beberapa ciri. Ia menyajikan data secara utuh. Ia membandingkan Indonesia dengan kondisi global secara adil. Ia membedakan kesalahan teknis dengan kegagalan sistemik. Ia menawarkan jalan keluar, bukan hanya memperbesar kemarahan. Ia menjaga jarak dari kepentingan asing maupun kepentingan politik domestik yang ingin menunggangi keresahan publik.
Sebaliknya, kritik yang menjadi bagian dari echo chamber biasanya hanya memproduksi ketakutan. Ia jarang memberi solusi. Ia menyederhanakan persoalan kompleks menjadi tuduhan tunggal. Ia mengabaikan capaian positif. Ia menjadikan semua kebijakan sebagai bukti kegagalan. Ia tidak sedang mencerdaskan publik, melainkan membentuk suasana batin bahwa Indonesia tidak punya masa depan.
Peran Media dan Algoritma
Fenomena ini diperparah oleh media dan algoritma digital. Pernyataan yang tenang, seimbang, dan penuh konteks sering kalah menarik dibandingkan kalimat keras yang memancing emosi. Potongan video berdurasi 30 detik dari seorang pengamat bisa lebih berpengaruh daripada laporan ekonomi 30 halaman.
Algoritma media sosial cenderung mendorong konten yang memicu reaksi: marah, takut, sinis, atau panik. Akibatnya, pakar yang paling sering muncul bukan selalu yang paling mendalam, melainkan yang paling mudah dikutip dan paling mampu menghasilkan kontroversi.
Di sinilah para pakar perlu lebih sadar. Setiap kalimat yang keluar di ruang publik tidak hanya menjadi pendapat pribadi. Ia bisa menjadi bahan bakar bagi konstruksi persepsi nasional. Dalam era perang kognitif, mikrofon televisi, kanal YouTube, podcast, dan akun media sosial adalah bagian dari medan informasi.
Menjaga Akal Sehat Ekonomi Nasional
Indonesia tidak boleh anti-kritik. Negara yang anti-kritik akan kehilangan kemampuan memperbaiki diri. Tetapi Indonesia juga tidak boleh naif terhadap perang persepsi. Negara yang naif akan membiarkan ruang pikir rakyatnya dikuasai oleh narasi yang melemahkan.
Para pakar dan pengamat perlu mengambil posisi sebagai penjaga akal sehat publik. Mereka harus tetap kritis, tetapi tidak sinis. Tetap objektif, tetapi tidak buta terhadap kepentingan geopolitik. Tetap independen, tetapi tidak mudah menjadi pengeras suara dari narasi yang dirancang untuk menggoyahkan kepercayaan nasional.
Kita membutuhkan pakar yang berani mengatakan salah jika memang salah. Namun kita juga membutuhkan pakar yang adil mengakui keberhasilan jika memang ada keberhasilan. Kita membutuhkan pengamat yang mampu membongkar risiko, tetapi juga mampu menjelaskan peluang. Kita membutuhkan akademisi yang tidak menjadi juru bicara kekuasaan, tetapi juga tidak menjadi corong pesimisme yang menguntungkan pihak luar.
Penutup
Perang kognitif terhadap ekonomi Indonesia tidak selalu datang dengan wajah asing. Kadang ia hadir sebagai opini, analisis, diskusi publik, dan potongan komentar yang tampak biasa saja. Ia bekerja melalui pengulangan, pembingkaian, dan penguatan emosi negatif.
Karena itu, para pakar dan pengamat perlu lebih waspada. Dalam era informasi yang penuh manipulasi, kecerdasan saja tidak cukup. Diperlukan kesadaran geopolitik, kedewasaan akademik, dan tanggung jawab kebangsaan.
Kritik harus tetap hidup. Tetapi kritik tidak boleh kehilangan arah. Sebab ketika kritik berubah menjadi gema pesimisme tanpa sadar, maka para pakar yang seharusnya menjadi penerang publik justru dapat menjadi echo chamber dari perang kognitif terhadap ekonomi Indonesia.
Jakarta, 22 Juni 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia

















































