Polres Karawang - Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang bersama Tim Satgas Pangan Kab. Karawang melakukan pengecekan harga beras di Pasar Baru Karawang. Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di wilayah Kabupaten Karawang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ini juga dilakukan sebagai respons atas temuan harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan untuk memastikan distribusi beras kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke pedagang untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan serta memastikan stok beras di tingkat distributor dan pengecer tetap aman, ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Pasar Baru karawang, harga beras medium dan premium di pasaran masih tergolong aman. " Harga beras jenis Medium dijual sesuai HET harga Rp. 13.000, - dan beras jenis Premium dengan HET harga Rp. 14.900, - dan beras SPHP dengan HET harga Rp. 12.500, ungkapnya.
Selain memantau harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara sepihak.
Polres Karawang terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bulog, dan Dinas Perdagangan guna menjaga stabilitas pangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan Apabila ditemukan adanya indikasi curang, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, ” tegas Kasi Humas.