Barru, Unit Patroli Motor (Patmor) Perintis Polres Barru berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di Toko Gold Vape, yang berlokasi di Jalan A.P. Pettarani, Kabupaten Barru, pada hari Selasa, 30 September 2025.
Kejadian bermula saat seorang pria tak dikenal datang ke toko dengan modus berpura-pura hendak membeli liquid vape. Namun, setelah lebih dari satu jam berada di dalam toko, pelaku tak kunjung melakukan transaksi. Saat penjaga toko mulai lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksinya.
Aksi pelaku ternyata terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko. Setelah menyadari adanya tindakan mencurigakan dari hasil rekaman CCTV, penjaga toko segera keluar dan melihat adanya motor dinas Patmor Perintis yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian. Penjaga toko kemudian menghampiri anggota Patmor tersebut dan melaporkan kejadian tersebut.
Anggota Patmor Perintis atas nama Aipda Rudi Agusta segera merespons laporan masyarakat dengan cepat. Beliau langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu belum terlalu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Pelaku kemudian dibawa kembali ke lokasi untuk dilakukan pemeriksaan awal dan interogasi singkat oleh anggota Patmor Perintis sambil menunggu kedatangan petugas piket SPKT Polres Barru. Tidak lama berselang, petugas dari SPKT tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanj
ut.
Kegiatan cepat tanggap ini menunjukkan kesiapsiagaan personel Polres Barru dalam merespon laporan masyarakat serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Barru.
Polres Barru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.
( Irsam )