KARAWANG - Aparat gabungan yang terdiri dari personil TNI/Polri, Tramtib, serta Satgas Pelajar Kecamatan Kotabaru bersinergi menggelar patroli malam. Kegiatan ini secara khusus menyasar titik-titik lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelajar hingga larut malam di wilayah Kotabaru, Karawang.
Patroli intensif ini dilaksanakan pada Selasa (17/06/2025). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penerapan aturan pembatasan jam malam bagi pelajar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Para pelajar yang ditemukan masih berada di luar rumah melebihi batas waktu yang ditentukan akan didata. Selain pendataan, mereka juga akan diberikan himbauan persuasif untuk segera kembali ke rumah dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.
Pawas Ipda Toni Ardiansyah, S.H., yang memimpin langsung kegiatan patroli malam tersebut, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendata setiap pelajar yang kedapatan melanggar aturan jam malam.
"Sementara ini apabila ditemukan para pelajar yang masih berkeliaran melebihi batas penerapan jam malam akan kami berikan imbauan dengan cara yang humanis. Ada tiga tahap penanganan terhadap pelajar yang melanggar pembatasan jam malam, " kata Pawas Ipda Toni Ardiansyah, Selasa (17/06/2025).Ipda Toni Ardiansyah menjelaskan, penanganan terhadap pelajar yang melanggar dilakukan secara bertahap untuk memberikan efek jera dan pembinaan.
"Pertama diberikan imbauan, kedua jika masih ditemukan melanggar maka akan kami amankan dan kemudian kami panggil orangtua serta pihak sekolahnya. Apabila ketiga kalinya masih kedapatan melanggar aturan, maka akan kami serahkan ke Disdik untuk direkomendasikan menjalani pendidikan militer di Barak, " kata Pawas Ipda Toni Ardiansyah, Selasa (17/06/2025).Patroli semacam ini, lanjut Pawas, akan rutin digelar guna memastikan ketertiban dan keamanan wilayah, serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang bisa melibatkan pelajar di malam hari.
"Setiap malam kami akan laksanakan patroli untuk mengawasi gangguan kamtibmas dan pemantauan pembatasan jam malam bagi pelajar, khususnya dari pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB sampai wilayah hukum Polsek Kotabaru benar-benar kondusif, " kata Pawas Ipda Toni Ardiansyah, Selasa (17/06/2025).Upaya penertiban pelajar ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, sekaligus memastikan para pelajar memanfaatkan waktu malam untuk beristirahat dan belajar sesuai anjuran pemerintah.