Pedagang Pasar Projosari Kelimpungan, Sewa Kios Naik Tiga Kali Lipat! Harapan Kini Tertuju ke Bupati Semarang

3 hours ago 1

KAB SEMARANG - Gelombang protes tengah menggema dari Pasar Projosari, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Para pedagang kecil di pasar tradisional tersebut mengeluhkan kenaikan biaya sewa kios yang melonjak tajam hingga tiga kali lipat pada tahun 2025 dari sekitar Rp200 ribu menjadi Rp720 ribu per kios per tahun.

Kenaikan yang disebut “mendadak dan memberatkan” itu menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. Situasi semakin pelik karena pembayaran tidak boleh dicicil dan wajib dilunasi sekaligus secara tunai, sementara para pedagang juga masih harus membayar retribusi harian sebesar Rp3.000 per kios.

“Pendapatan kami saja pas-pasan, ditambah biaya sewa naik tiga kali lipat. Kami berharap pemerintah bisa meninjau ulang kebijakan ini, ” keluh MD, salah satu pedagang Pasar Projosari, Senin (13/10/2025).

Desakan Pedagang: Minta Keringanan dan Skema Cicilan

Keluhan tidak hanya datang dari segelintir pedagang. Mereka telah melakukan musyawarah dan sepakat mengirimkan surat permohonan keringanan kepada Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha.

Dalam surat resmi bernomor 001/PPMM/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, para pedagang mengusulkan dua poin penting:

1. Penurunan tarif sewa tahunan menjadi Rp360.000 per kios per tahun, dengan sistem pembayaran dicicil Rp30.000 per bulan.

2. Pengurangan retribusi harian dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 per kios.

Mereka juga menyatakan kesediaan untuk memenuhi seluruh persyaratan administratif apabila usulan tersebut disetujui.

Beberapa pedagang mengaku sudah terpaksa berutang demi melunasi biaya sewa, sementara sebagian lainnya menutup kios untuk sementara waktu karena takut terkena sanksi atau penertiban.

“Kami ini pedagang kecil, kebanyakan jualan bumbu, sembako, dan sayur. Kalau sewa tetap segitu, banyak dari kami bisa gulung tikar, ” tutur salah satu perwakilan pedagang.

Negosiasi Buntu, Harapan Beralih ke Bupati

Pada 9 Oktober 2025, perwakilan pedagang sempat melakukan pertemuan dengan pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, yang diwakili Arif Kurniawan dari bagian aset daerah. Namun, hasilnya belum menemui titik temu. BKUD tetap meminta pembayaran penuh sesuai ketentuan awal.

Kini, seluruh harapan pedagang tertuju pada Bupati Ngesti Nugraha agar dapat memberikan kebijakan yang lebih manusiawi dan berpihak pada pelaku usaha kecil.

Mereka menilai kebijakan fleksibel dengan sistem cicilan bisa menjadi “napas segar” untuk menjaga roda ekonomi pasar tradisional agar tetap berputar.

Ketua Paguyuban: “Saya Hanya Penghubung, Semua Aturan dari BKUD”

Menanggapi polemik ini, Ketua Paguyuban Pasar Projosari sekaligus Ketua RW 7 Kelurahan Harjosari, Hadi Suroso, SH., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif sewa sepenuhnya ditetapkan oleh BKUD Kabupaten Semarang, bukan oleh pihak paguyuban.

“Saya hanya berperan sebagai penghubung antara BKUD dan pedagang. Soal tarif, semuanya diatur oleh BKUD. Pedagang sekarang menyetor langsung ke Bank Jateng atas nama BKUD, ” jelas Hadi.

Hadi juga menambahkan, kebijakan ini sebenarnya dilandasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemanfaatan aset daerah. Ia mempersilakan para pedagang yang keberatan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada BKUD.

Menariknya, Hadi mengungkapkan bahwa mayoritas pedagang Pasar Projosari justru berasal dari luar Harjosari, meskipun pasar tersebut awalnya diperuntukkan bagi warga setempat.

“Pasar ini dulu untuk warga Harjosari, tapi sekarang 99 persen pedagangnya dari luar. Meski begitu, saya tetap berharap semua bisa tertib dan nyaman berjualan, ” ujarnya.

Penataan Pasar Terus Berlanjut

Hadi menjabat sebagai Ketua RW 7 sekaligus Ketua Paguyuban sejak Maret 2025, setelah dipilih melalui rapat bersama seluruh ketua RW di Kelurahan Harjosari. Sejak itu, kondisi Pasar Projosari disebut jauh lebih baik dibanding sebelumnya lebih tertib, bersih, dan tidak lagi tergenang air seperti dulu.

“Alhamdulillah sekarang pasar jauh lebih rapi. Lingkungan bersih dan penataan lebih baik. Harapannya, ke depan pasar ini bisa tetap jadi pusat ekonomi rakyat yang nyaman dan teratur, ” tambahnya.

Penutup: Dilema Antara Penataan dan Keberpihakan

Kebijakan kenaikan sewa kios di Pasar Projosari kini menjadi ujian keseimbangan antara penataan aset daerah dan perlindungan pelaku usaha kecil.

Di satu sisi, pemerintah berupaya menertibkan aset daerah agar lebih profesional dan tertata. Namun di sisi lain, para pedagang kecil berharap kebijakan tersebut tidak menutup pintu rezeki mereka.

Semua mata kini tertuju pada langkah Bupati Ngesti Nugraha apakah akan tetap berpegang pada aturan, atau memberi ruang kompromi demi keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

(TIM/ Redaksi (JIS))

Read Entire Article
Karya | Politics | | |