Lebak, PublikBanten.Com Cilograng - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja. K3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Lain hal dengan Konsultan bidang kontruksi di Pemeliharaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) RSUD Cilograng Kabupaten Lebak, diduga mengabaikan K3 saat bekerja.
Salah satu pekerja borongan pemeliharaan TPT RSUD Cilograng Kecamatan Cilograng saat di konfirmasi tim media dilokasi kerja, mengatakan.
"K3 tidak diberikan oleh mandor lapangan bernama Pak Olan selaku perwakilan dari Indra selaku pemenang Tender pemeliharaan RSUD Cilograng, " kata pekerja.
Sambung pekerja yang tidak ingin disebut namanya, "pekerjaan taman, bobok keramik lantai, plafon, paving blok 50 meter, dak talang, Diding retak serta pengecetan, " jelasnya kepada salah satu rekan media.
Menurut salah satu pekerja, "kami sudah 7 hari bekerja borongan untuk TPT RSUD Cilograng dan berharap adanya alat K3 untuk mendukung keselamatan, " tukasnya.
Olan mandor proyek saat dikonfirmasi wartawan via Whats App pribadi nya, ketika ditanya soal K3 pekerja borongan nya memilih bungkam.
Pak Indra saat dikonfirmasi via WhatsApp pukul 9.25-9.26 wib mengatakan dr mana ya , saya bukan dr PT. Ungkap nya
Yani konsultan RSUD Cilograng bidang kontruksi saat dikonfirmasi dilokasi kerjanya, menjelaskan. Bahwa kami secara tugas pengawasan sudah mengingatkan terkait K3 kepada Mandor pelaksana.
"Secara tugas pengawasan, saya sudah ingatkan terkait K3 kepada mandor pelaksanaan. Adapun mereka lalai itu diluar kontrol kami, " dalihnya.
Penerapan K3 bagi Pekerja:
Pencegahan Kecelakaan:
K3 membantu mencegah kecelakaan kerja dengan mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya di tempat kerja, seperti bahaya fisik, kimiawi, biologis, dan ergonomi.
Peningkatan Kesehatan:
K3 juga fokus pada menjaga kesehatan pekerja dengan memberikan pelatihan mengenai bahaya di tempat kerja, menggunakan alat pelindung diri (APD), dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Jaminan Keselamatan:
K3 memastikan bahwa pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat, serta memiliki akses terhadap informasi tentang bahaya di tempat kerja.
Peningkatan Produktivitas:
Dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat, pekerja dapat lebih fokus dan produktif dalam bekerja, sehingga meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi.
Pengurangan Biaya:
Penerapan K3 juga dapat mengurangi biaya yang timbul akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, seperti biaya perawatan medis, penggantian karyawan, dan kerugian produksi.
(Tim media)