Agam — Wacana pemekaran Kabupaten Agam kembali mencuat dan semakin mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Bagi banyak tokoh masyarakat, pemekaran ini bukan sekadar wacana politik, melainkan sebuah solusi konkret untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan, dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.
Kabupaten Agam: Daerah Bersejarah yang Penuh Potensi
Kabupaten Agam dikenal sebagai salah satu daerah tertua dan sarat sejarah di Sumatera Barat. Wilayah yang mengelilingi Kota Bukittinggi ini sejak lama menjadi pusat adat dan budaya Minangkabau, sekaligus medan perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Sistem pemerintahan nagari yang kuat telah melahirkan banyak tokoh hebat, baik pada masa perjuangan maupun di era pembangunan saat ini.
Hingga kini, Kabupaten Agam tetap mempertahankan identitasnya sebagai daerah yang kaya adat dan budaya. Namun, luas wilayah yang mencapai ±2.226 km⊃2;, dengan 16 kecamatan dan 92 nagari, juga menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Realita Pelayanan Publik: Jauh dan Tidak Efisien
Setelah kemerdekaan, Agam tumbuh pesat dengan potensi besar di bidang pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Namun demikian, berbagai wilayah pegunungan dan perbatasan seperti Palupuh, Palembayan, serta beberapa nagari di Agam Timur masih menghadapi keterbatasan akses jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Sebagai contoh, masyarakat Nagari Pagadih di Palupuh yang ingin mengurus administrasi ke kantor bupati di Lubuk Basung harus berangkat sejak pagi. Jika berangkat pukul 10.00 pagi, mereka baru tiba sekitar pukul 12.30 saat pegawai sedang istirahat, sehingga banyak waktu dan biaya yang terbuang.
“Bayangkan, habis waktu, tenaga, biaya, dan produktivitas harian masyarakat pun terganggu, ” ungkap Dt. Rajo Api, tokoh masyarakat yang akrab disapa Nyiak Api, pada Jumat (05/07/2025) via WhatsApp.
Pemekaran: Harapan Baru Masyarakat Agam
Melihat realitas tersebut, wacana pemekaran Kabupaten Agam menjadi pilihan yang dinilai paling rasional dan strategis. Dengan membagi wilayah menjadi dua kabupaten, pemerintah dapat lebih fokus membangun dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Wilayah yang potensial untuk dimekarkan adalah Agam Timur atau Agam Tuo, yang meliputi Kecamatan Palupuh (5 nagari), Tilatang Kamang (3 nagari), Kamang Magek (5 nagari), Baso (8 nagari), Canduang (3 nagari), Ampek Angkek (7 nagari), Sungai Pua (5 nagari), IV Koto (7 nagari), Banuhampu (7 nagari), dan Malalak (4 nagari).
Apabila ibu kota pemerintahan baru ditempatkan di Balingka, maka masyarakat di Baso, Palupuh, dan sekitarnya hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk menjangkau pusat administrasi.
“Kalau kantor pemerintahan dipindah ke Balingka, urusan yang biasanya habis satu hari, kini cukup selesai dalam beberapa jam saja. Hemat waktu, hemat biaya, masyarakat pun lebih produktif, ” jelas Nyiak Api.
Selain mendekatkan pelayanan, pemekaran juga membuka peluang percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat proses perizinan usaha, mengembangkan potensi ekonomi lokal, hingga memajukan sektor pariwisata yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Coba bayangkan, berapa banyak warung, kedai, gedung sekolah, tempat wisata, dan usaha baru yang akan muncul jika pemekaran ini terwujud. Ini bukan sekadar mimpi, ini peluang nyata bagi kemajuan anak cucu kita, ” tambah Nyiak Api dalam pesan yang sama.
Langkah Konkret Menuju Pemekaran
Proses pemekaran Kabupaten Agam sudah memiliki dasar yang kuat. Kajian akademik dari Universitas Andalas telah rampung, kesepakatan bersama telah ditandatangani oleh Bupati Agam dan DPRD Kabupaten Agam, dan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) bernama Kabupaten Agam Tuo dengan ibu kota di Balingka sudah diputuskan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam, serta telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Infografik Pendukung
Profil Kabupaten Agam:
Luas wilayah: ±2.226 km⊃2;
Jumlah penduduk: ±560.000 jiwa
Jumlah kecamatan: 16
Jumlah nagari: 92
Wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan: Agam Timur (Agam Tuo)
Manfaat Pemekaran: ✅ Pelayanan publik lebih dekat (contoh: Baso–Balingka hanya 15 menit)
✅ Pembangunan lebih merata dan adil
✅ Pengelolaan potensi lokal lebih fokus
✅ Membuka ribuan lapangan kerja dan usaha baru
✅ Membuka pusat pendidikan, ekonomi, dan pariwisata baru
✅ Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh
Menuju Kabupaten yang Lebih Mandiri dan Sejahtera
Jika terealisasi, Kabupaten Agam akan terbagi menjadi dua:
Kabupaten Agam (induk): 6 kecamatan (Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, IV Nagari, Palembayan, Tanjung Raya, Matur).
Kabupaten Agam Tuo (DOB): 10 kecamatan dengan ibu kota di Balingka.
Dengan pembagian wilayah dan anggaran yang lebih terfokus, diharapkan kedua kabupaten dapat tumbuh lebih cepat dan merata. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk 16 kecamatan kini dapat dioptimalkan hanya untuk 10 dan 6 kecamatan di masing-masing kabupaten, sehingga pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih maksimal.
“Kami berharap seluruh masyarakat bersatu dan bersungguh-sungguh memperjuangkan pemekaran ini. Inilah langkah besar untuk masa depan yang lebih baik, demi anak cucu kita nanti, ” tutup Nyiak Api penuh harap.
Pemekaran Kabupaten Agam bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi awal dari babak baru menuju Agam yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Semoga Allah SWT meridai langkah ini, memudahkan setiap usaha, dan menghilangkan segala rintangan demi kemajuan bersama.
(Lindafang/ Sy)