Pemkab Morowali dan PT Vale Sepakati Peningkatan Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

2 hours ago 1

MOROWALI Indonesiasatu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali berhasil memediasi dialog antara masyarakat Bungku Timur dan PT Vale Indonesia Tbk terkait isu tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat. Mediasi yang berlangsung di Kantor Blok Morowali, Desa Bahomotefe, pada Senin (13/10/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, SE., yang memimpin langsung mediasi tersebut, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT), yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti DPC APDESI, BPD, Karang Taruna, BUMDes, GRD, dan FORBES Kecamatan Bungku Timur.

"Kami sangat menghargai semangat dialog dan keterbukaan dari semua pihak dalam mencari solusi terbaik. Kesepakatan ini adalah langkah maju untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan, " ujar Iriane Ilyas.

Dari hasil pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, antara lain:

PT Vale berkomitmen menjalankan porsi penerimaan tenaga kerja dengan perbandingan 70% lokal dan 30% non-lokal, tanpa mensyaratkan pengalaman kerja bagi tenaga kerja lokal.

Perusahaan akan memberdayakan pengusaha lokal secara merata di 13 desa binaan, difasilitasi oleh asosiasi desa dan Pemerintah Daerah Morowali.

Untuk posisi HRD dan Humas lokal dengan status permanen, PT Vale akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali.

PT Vale akan menghentikan sementara proses rekrutmen tenaga kerja yang sedang berjalan dan melakukan koordinasi dengan Pemda Morowali serta pemerintah desa bila diperlukan.

PT Vale akan mengevaluasi karyawan non-lokal yang berstatus permanen di internal manajemen.

PT Vale akan memerintahkan seluruh kontraktor untuk menghapus sistem tenaga harian lepas dan menggantinya dengan kontrak kerja minimal satu tahun.

PT Vale akan menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.

PT Vale siap membangun halte di setiap desa binaan, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

PT Vale akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemberdayaan BUMDes di 13 desa pemberdayaan.

PT Vale akan mengevaluasi PT Petrosea terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelaksanaan program PPM di wilayah binaan.

PT Vale akan menaikkan alokasi dana PPM sesuai dengan RKAB, serta menyelaraskannya dengan RPJMD Pemda Morowali dan hasil musyawarah desa.

PT Vale sementara melaksanakan pembangunan smelter di Sambalagi beserta fasilitas penunjangnya di wilayah IGP Morowali, serta akan mengevaluasi pimpinan IGP Morowali.

PT Vale akan menangani debu dan polusi udara akibat aktivitas penambangan dengan berkoordinasi bersama pemerintah Desa One Pute Jaya dan Desa Bahomotefe.

Dari hasil kesepakatan tersebut, evaluasi bersama antara PT Vale Indonesia, FPRLT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan dilakukan paling lambat tiga bulan ke depan untuk menilai progres pelaksanaan poin-poin yang telah disepakati.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, dan Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf Abraham, yang turut hadir dalam mediasi, menyatakan dukungan penuh terhadap kesepakatan tersebut. Mereka berharap kesepakatan ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morowali.

Evaluasi terhadap pelaksanaan kesepakatan ini akan dilakukan dalam tiga bulan mendatang, melibatkan PT Vale Indonesia, FPRLT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Diharapkan, kesepakatan ini dapat menjadi model bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Morowali.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |