Pemkab Solok dan Kejaksaan Negeri Solok Teken MoU Penguatan Bantuan Hukum dan Program “Jaga Nagari”

1 month ago 18

SOLOK – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam Program Jaga Nagari.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Gedung C, Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, pada Jumat (3/10), dan dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Medie beserta jajaran, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Zaitul Ikhlas, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta seluruh Wali Nagari.

Adapun MoU tersebut mencakup dua poin utama:

  1. Nota Kesepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian permasalahan hukum lainnya.

  2. Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dan Kejaksaan Negeri Solok terkait pembimbingan dalam mitigasi risiko penyalahgunaan dana serta penguatan pelaksanaan Program Jaga Nagari.

Dalam sambutannya, Kajari Solok Medie menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari penyimpangan hukum.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ” ujar Kajari Solok.

Ia juga menekankan pentingnya manfaat nyata bagi masyarakat dari kerja sama tersebut.

“Semoga kolaborasi ini tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Solok, ” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menilai penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga langkah ini menjadi upaya terbaik kita untuk menjaga Kabupaten Solok agar tetap berada di jalur yang benar, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat, ” tutur Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat nagari agar berhati-hati dalam mengelola anggaran publik.

“Melalui MoU ini, kita harus lebih mawas diri dalam mengelola uang rakyat. Saya berharap seluruh Wali Nagari dan perangkatnya tertib administrasi dan tidak main-main terhadap penggunaan dana negara, ” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemkab Solok dan Kejaksaan Negeri Solok untuk menciptakan pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya dukungan hukum dan pembimbingan yang terstruktur, Kabupaten Solok diharapkan dapat semakin tangguh dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |