Pendaftaran TKA Segera Ditutup, Potensi Manfaat Luas Terungkap

4 hours ago 1

JAKARTA - Batas waktu pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang SMA/sederajat akan segera berakhir pada 5 Oktober 2025. Momentum krusial ini memunculkan gambaran menarik mengenai partisipasi siswa di berbagai provinsi. Sebagian wilayah menunjukkan antusiasme tinggi dengan angka pendaftaran yang telah melampaui 90%, sementara sebagian lainnya masih berada di kisaran 40-an, bahkan belasan persen.

Berdasarkan data terbaru TKA Kemendikdasmen per 29 September 2025 pukul 17:40:01, Daerah Istimewa Yogyakarta memimpin daftar provinsi dengan partisipasi tertinggi untuk jenjang SMA/MA, mencapai 94.91%. Sebanyak 25.703 dari total 27.081 calon peserta di DI Yogyakarta telah memastikan diri mendaftar TKA 2025.

Posisi terdekat dipegang oleh DKI Jakarta dengan angka pendaftaran 94.25%, diikuti oleh Sumatera Barat yang mencapai 92.34%. Di ibukota, 66.539 siswa SMA/MA telah terdaftar dari total 70.595 calon peserta. Sementara itu, di Sumatera Barat, 56.454 siswa dari 61.137 calon peserta telah mendaftar.

Untuk jenjang SMK, Aceh mencatat angka pendaftaran TKA 2025 tertinggi, yaitu 95, 08%, di mana 16.088 dari 16.921 siswa SMK telah mendaftar. Sumatera Barat menyusul di posisi kedua dengan 89.68% pendaftar (23.176 dari 25.844 siswa), dan DKI Jakarta di peringkat ketiga dengan 89.2% (57.129 dari 64.048 siswa).

Di sisi lain, beberapa provinsi masih menunjukkan angka partisipasi yang perlu digenjot. Untuk jenjang SMA/sederajat, Papua Pegunungan tercatat baru mencapai 19, 92% pendaftar, diikuti oleh Papua (47.54%), Nusa Tenggara Barat (53.32%), Sulawesi Utara (54.96%), dan Maluku Utara (55.59%).

Sementara itu, untuk jenjang SMK, Papua Tengah baru mencatat 23.76% pendaftar, disusul Maluku Utara (37.47%), Papua Pegunungan (40.71%), Maluku (42.65%), dan Sulawesi Barat (42.79%).

Nilai TKA SMA/sederajat merupakan salah satu syarat penting untuk dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Fakta ini membuat sebagian siswa memutuskan untuk tidak mengikuti TKA jika tidak berminat pada jalur SNBP.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, mengingatkan bahwa hasil TKA berpotensi digunakan untuk seleksi masuk institusi pendidikan lain, seperti Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil).

Sebelumnya, nilai Ujian Nasional (UN) menjadi salah satu syarat penerimaan di Akpol dan Akmil. Setelah penghapusan UN pada 2021, nilai rata-rata ijazah dan rapor yang menjadi acuan.

Handaru mengungkapkan adanya upaya koordinasi untuk mengintegrasikan nilai TKA dalam seleksi masuk sekolah kedinasan. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |