Perang Terhadap Miras dan Knalpot Brong, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Barang Bukti

2 hours ago 1


Polres Tasikmalaya kota— Menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Taman Kota Tasikmalaya, Rabu (31/12/2025), dan disaksikan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman beralkohol dan obat keras terbatas. Tercatat sebanyak 7.540 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan, ditambah 28 botol ciu, 12 botol tuak, 21 botol arak Bali, serta ribuan butir obat keras dan psikotropika. Polisi juga memusnahkan 517 unit knalpot bising atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman.
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, khususnya di momen rawan seperti malam tahun baru, ” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peredaran miras, penyalahgunaan obat keras, serta penggunaan knalpot brong memiliki dampak langsung terhadap gangguan kamtibmas dan keselamatan lalu lintas. Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2025, Polres Tasikmalaya Kota telah beberapa kali melaksanakan pemusnahan barang bukti. Secara akumulatif, lebih dari 20 ribu botol minuman beralkohol serta ribuan knalpot brong berhasil diamankan dan dimusnahkan, selain obat keras terbatas dan narkotika.
Dalam penanganannya, kepolisian tidak hanya menerapkan sanksi tindak pidana ringan, tetapi juga pidana umum terhadap pelaku tertentu, termasuk kasus pengoplosan minuman beralkohol yang telah diproses hingga putusan pengadilan.

Kegiatan pemusnahan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Muhammad Aminudin Bustomi menilai langkah tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara aparat penegak hukum dan tokoh agama dalam menjaga moral serta ketertiban masyarakat.

“Upaya seperti ini perlu terus dilakukan demi menjaga nilai-nilai agama, keamanan, dan ketenteraman warga Kota Tasikmalaya, ” ungkapnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |