Perhutani Banyuwangi Barat Berikan Materi Pengelolaan Hutan Kepada Mahasiswa Untag Banyuwangi

1 month ago 22

Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memberikan materi tentang pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat kepada mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi di Kampus Untag Jalan Laksda Adi Sucipto Nomor 26 Taman Baru Banyuwangi, pada Kamis (24/10/2025).

Kepala Bidang Internal Untag Banyuwangi, Tanti Yullis Kurlillah, S.Pd. menyambut baik dengan materi yang disampaikan oleh Perhutani Banyuwangi Barat kepada para mahasiswanya, hal ini akan menumbuh kembangkan rasa kepedulian mereka tentang eksistensi hutan dan kelestarian alam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak Eko selaku Seksi Hukum Perhutani yang telah berkenan memberikan materi tentang pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani di dalam kawasan hutan yang dikelolanya, ” kata Tanti.

Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui KSS Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara, pada pasal 3 ayat (1) Pemerintah melanjutkan penugasan kepada Perusahaan untuk melakukan Pengelolaan Hutan di Hutan Negara yang berada di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten, kecuali hutan konservasi, berdasarkan prinsip pengelolaan hutan lestari dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Pengelolaan hutan yang dimaksud terbatas pada kegiatan tata hutan dan penyusunan rencana Pengelolaan Hutan, pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan dan perlindungan hutan dan konservasi alam, ” jelas Eko.

“Dalam menjalankan pengelolaan hutan, Perhutani berlandaskan prinsip triple bottom line, yakni menjaga fungsi lingkungan (planet), melibatkan masyarakat (people), dan menciptakan manfaat ekonomi (profit) bagi masyarakat serta perusahaan, ” ujarnya.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |