Perhutani Banyuwangi Barat Bersinergi dengan Pemdes Bangunsari dan KTH Mandono Sroyo

16 hours ago 2

Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang dipimpin Asper/KBKPH Rogojampi didampingi oleh KSS Agroforestry & Ekowisata, KRPH Sroyo dan Polhut RPH Sroyo melakukan sinergitas dengan Pemdes Bangunsari dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Mandono Sroyo dengan pembahasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sharing produksi agroforestry dirumah Ketua KTH Mandono Sroyo, di Desa Bangunsari Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (20/10/2025).

Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, Adi Raharjo mengatakan bahwa sinergitas yang dilakukan oleh pihaknya dalam rangka menyampaikan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan mekanisme kerjasama agroforestry antara lain pembayaran PNBP dan bagi hasil.

“PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari pajak dan hibah. Penerimaan ini berasal dari pungutan oleh individu atau badan usaha yang memperoleh manfaat langsung atau tidak langsung dari layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak negara, sesuai peraturan perundang-undangan. Contohnya termasuk layanan publik seperti pembuatan SIM dan paspor, sumber daya alam, kekayaan negara, hingga pendapatan dari BUMN, ” terang Adi.

“Bagi hasil Perhutani adalah pembagian keuntungan dari hasil pemanfaatan hutan (kayu dan bukan kayu) antara Perum Perhutani dengan masyarakat, seperti Kelompok Kelompok Tani Hutan (KTH). Sistem ini bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat di sekitar hutan dengan memberikan bagian keuntungan yang lebih besar kepada mereka, serta memperkuat ekonomi petani hutan sosial, ” jelasnya.

Kepala Desa Bangunsari, H. Lulut Kurniawan mengatakan bahwa warganya adalah masyarakat yang berada disekitar hutan dan mereka menggantungkan perekonomian dari dalam kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

“Penjelasan dari pak Sinder (Asper Rogojampi) tadi membuat kami lebih paham akan hak dan kewajiban masyarakat kepada Negara ketika melakukan kegiatan pemanfaatan hutan dalam skema kerjasama, ” ujar H. Lulut.

Ketua KTH Mandono Sroyo, Jaini mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada petugas Perhutani Banyuwangi Barat yang telah melakukan pembahasan terkait PNBP dan bagi hasil, apa yang disampaikan Perhutani telah memberikan angin segar kepada pihaknya untuk melakukan pemanfaatan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak sekali potensi pemanfaatan hutan untuk kegiatan agroforestry untuk kesejahteraan masyarakat disekitar hutan yang bisa dikerjasamakan tentunya dengan tetap menjaga kelestarian alam dan eksistensi hutan, prinsipnya adalah hutan lestari masyarakat sejahtera, " tuturnya.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |