Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menyambut baik kordinasi yang dilakukan oleh Manajer Perkebunan Kaliklatak dalam rangka pemanfaatan hutan di ruang kerja Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Kantor Perhutani Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Kamis (23/10/2025).
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Kasi Produksi dan Ekowisata, Sunardi mengatakan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara, Perum Perhutani dapat melakukan pengelolaan hutan salah satunya adalah pemanfaatan hutan.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) selain usahan utamanya Perhutani dapat melakukan usaha optimalisasi potensi sumber daya yang dimiliki antara lain untuk agrobisnis, pariwisata, pemanfaatan sumber daya air dan sumber daya alam lainnya, " terangnya.
"Hal ini selaras dengan Implementasi Tata Nilai AKHLAK Perhutani Group yaitu Kolaboratif dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan Bersama, " pungkasnya.
Subiyanto Adm Perkebunan Kaliklatak mengatakan bahwa pihaknya melakukan kordinasi ke Perhutani Banyuwangi Barat ini dalam rangka pemanfaatan hutan untuk pemanfaatan sumber daya air dalam kawasan hutan.
"Selama ini Perkebunan Kaliklatak telah bekerjasama dengan Perhutani untuk pemanfaatan sumber daya air yang berada kawasan hutan blok Sumbermanis Suko RPH Suko BKPH Licin, " ujar Subiyanto.
"Tentunya kami akan tunduk dan patuh pada peraturan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " ungkapnya.@Red.

















































