Perhutani Bondowoso dan Pusdiklat Brimob Tandatangani Perjanjian Kerjasama Perlindungan dan Penggunaan Kawasan Hutan

9 hours ago 1

Bondowoso - Perhutani (21/10/2025) | Perum Perhutani KPH Bondowoso dalam upaya memperkuat sinergi dibidang keamanan dengan institusi kepolisian terus dilakukan koordinasi dan kolaborasi demi terciptanya kelestarian hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Brigade Mobile (Pusdiklat Brimob) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Hutan (Jagawana) serta Penggunaan Kawasan Hutan untuk Penyediaan Prasarana Latihan Pusat Pendidikan Brimob Polri, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula Markas Komando Brimob, Jalan Watukosek, Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri langsung oleh Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, didampingi jajaran manajemen, Komandan Regu Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) beserta anggota, serta perwakilan Asisten Perhutani (Asper) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH).

Sementara dari pihak Brimob, hadir Kepala Pusdiklat Brimob Lemdiklat Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M. Guntur, S.I.K., M.H, beserta jajaran pejabat utama dan staf Pusdiklat. Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung fungsi perlindungan kawasan hutan sekaligus memberikan manfaat timbal balik bagi kedua pihak.

“Melalui perjanjian ini, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan aparat kepolisian, khususnya Brimob, dalam menjaga kelestarian hutan dan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan secara bijak untuk kepentingan latihan dan pendidikan, ” ujar Munir.

Munir menambahkan bahwa keterlibatan Brimob dalam program perlindungan hutan akan memperkuat upaya pencegahan tindak kejahatan kehutanan, seperti perambahan dan kebakaran hutan, sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antar lembaga negara dalam menjaga sumber daya alam.

Di sisi lain, Kombes Pol M. Guntur, S.I.K., M.H menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan program pembinaan personel Brimob yang menekankan kesiapsiagaan fisik, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Perhutani yang membuka ruang kolaborasi. Kawasan hutan yang digunakan akan dikelola secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian alam, ” ungkapnya.

Melalui perjanjian tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, serta pemanfaatan area tertentu untuk prasarana latihan Brimob secara terukur dan berkelanjutan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan yang sinergis antara sektor kehutanan dan kepolisian dalam menjaga keseimbangan antara keamanan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |