Perhutani Lawu Ds dan Kejari Ngawi Tandatangani MoU Terkait Penyelesaian Perkara Hukum Perdata dan TUN

2 hours ago 1

Lawu Ds - Perhutani (03/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan dan penyelesaian perkara hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah Kabupaten Ngawi yang berlangsung di petak 92 E, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Biren, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedawak Utara, KPH Ngawi, pada Rabu (3/9/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi Perhutani. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Perhutani dan Kejaksaan.

Administratur KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi serta KPH Ngawi selaku tuan rumah atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap ke depan koordinasi dengan Kejari Ngawi dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih baik, ” ujarnya.

Adi menambahkan, nota kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat sinergi yang telah terjalin. “Kami berharap Kejari Ngawi dapat terus memberikan dukungan berupa bantuan hukum, bimbingan, dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi Perhutani KPH Lawu Ds, ” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Lawu Ds, KPH Ngawi, dan KPH Saradan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejari Ngawi siap menjalankan peran sebagai kuasa hukum negara untuk mendampingi BUMN, khususnya dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan permasalahan kehutanan dan lingkungan di wilayah kerja Perhutani.

“Kejaksaan Negeri Ngawi berkomitmen menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Perhutani. Semoga kerja sama yang sudah terjalin baik ini semakin solid dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, ” tegasnya.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kajari Ngawi Susanto Gani beserta jajaran, Sekcam Ngawi, Administratur KPH Lawu Ds Adi Nugroho, Administratur KPH Ngawi Bayu Nugroho, serta Administratur KPH Saradan Wisik Sugiarto bersama jajarannya.

Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh jajaran Kejari Ngawi dan Perhutani, dengan jenis tanaman buah-buahan antara lain mangga, alpukat, dan beberapa jenis lainnya.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |