Probolinggo - Perhutani (12/08/2025) Dalam rangka meningkatkan kerjasama antara masyarakat dan Perhutani dalam pengelolaan hutan, serta dalam upaya memberdayakan Masyarakat Desa Hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo turut serta dalam sosialisasi dan pembentukan pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH), yang berlangsung di Balai Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (11/08/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Probolinggo Slamet, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif M. Khasan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Klenang Acis, Kepala Desa Curahsawo Hj. Wardah, Ketua BPD Curahsawo Rasim, Ketua LMDH Bumi Bentar Persada H. Akbar Bastomi, TPM Probolinggo serta masyarakat sekitar hutan.
Dalam kesempatannya, Kepala Perum Perhutani KPH Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut.MM melalui Kepala BKPH Probolinggo Slamet, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) tentang program-program Perhutani, termasuk KKPP dan regulasi terkait pengelolaan hutan serta rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman Bioenergi.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini bisa memberikan informasi yang jelas tentang program-program Perhutani termasuk KKPP dan regulasi terkait pengelolaan hutan. Selain itu juga Perhutani mendukung dan memfasilitasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH), sebagai wadah kerja sama antara masyarakat dan Perhutani dalam pengelolaan hutan, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan hutan, meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat desa hutan terutama terkait dengan pemanfaatan hutan untuk tanaman Bioenergi”, tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatannya Kepala Desa Curahsawo, Hj. Wardah menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan sosialisasi dan dukungan dalam pembentukan pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Curahsawo.
“Terima kasih kepada Perhutani KPH Probolinggo yang telah memberikan sosialisasi terkait regulasi yang berlaku di Perhutani dan dukungannya dalam pembentukan pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Curahsawo. Setelah kepengurusan baru ini terbentuk, kami akan segera menyusun AD/ART kelompok, sehingga kami bisa segera mengembangkan potensi wilayah terutama mengenai rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman Bioenergi”, pungkasnya.
Sosialisasi pemanfaatan kawasan hutan untuk Bioenergi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan dan inklusif, dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan melalui Kelompok Tani Hutan (KTH), sehingga masyarakat terlibat dalam menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.@Red.